Thursday, November 15, 2018

Makna Ummah menurut Imam Ar Raghib Al Asfihany

Oleh Wahyu Bhekti Prasojo Ummah berasal dari kata umm yang berarti ibu. Dengan demikian, bagi setiap manusia muslim, ummat menjadi semacam ibu pertiwi. Ibu pertiwi dalam dunia Islam bukan hanya loyalitas kepada tanah yang bersifat batasan-batasan geografis tapi juga kesetiaan kepada universalitas dunia Islam. Bahwa semua orang Islam dari segala penjuru dunia dapat menjadi satu saja ketika mereka bertemu dalam ibadah haji dan segenap manasiknya. Imam Al-Raghib al-Isfahani (w. 502 H) memperluas makna ummat tidak hanya terkait sepenuhnya dengan agama. Ummat baginya adalah setiap kumpulan yang bersatu baik pada satu masalah, satu agama, satu zaman tertentu, ataupun tempat tertentu, baik itu alami atau direkayasa. DEFINISI UMMAH Selanjutnya beliau menuliskan beberapa tempat kalimat ummat dengan makna-makna yang berbeda dalam Al Qur’an, yaitu: 1. Kata ummah dalam pengertian umat manusia seluruhnya (satu kelompok) yang hidup saling mengadakan interaksi antara satu dengan lainnya, seperti dalam firman Allah: كان الناس أمة واحدة فبعث الله النبيين مبشرين ومنذرين Artinya:“Manusia adalah umat yang satu, maka Allah mengutus para Nabi, sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan." (Q.S. Al Baqarah:213) ولو شاء ربك لجعل الناس أمة واحدة ولا يزالون مختلفين Artinya: Jika Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat.(Q.S. Huud:118) 2. Kata ummah, dalam pengertian segolongan dari umat Islam sebagaimana firman Allah: ولتكن منكم أمة يدعون إلى الخير ويأمرون بالمعروف وينهون عن المنكر وأولئك هم المفلحون Artinya:"Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyeru kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, merekalah orang-orang yang beruntung."(Q.S. Ali Imran:104) 3. Ummat dalam pengertian sebagai agama. بل قالوا إنا وجدنا آباءنا على أمة وإنا على آثارهم مهتدون Artinya : Bahkan mereka berkata: "Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama, dan sesungguhnya kami orang-orang yang mendapat petunjuk dengan (mengikuti) jejak mereka."(Q.S. Az Zukhruf:22). 4. Kata ummah, dalam pengertian suatu periode waktu sebagaimana tercantum dalam Al-Qur'an: وقال الذي نجا منهما وادكر بعد أمة أنا أنبئكم بتأويله فأرسلون Artinya:"Dan berkatalah orang-orang yang selamat diantara mereka berdua dan teringat (kepada Yusuf) sesudah beberapa waktu lamanya; "Aku akan memberitakan kepadamu tentang (orang yang pandai) mentakwilkan mimpi itu, maka utuslah aku (kepadanya).(Q.S. Yusuf:45) 5. Kata ummah dalam pengertian imam (pemimpin) yang diteladani sebagaimana firman Allah: إن إبراهيم كان أمة قانتا لله حنيفا ولم يك من المشركين Artinya:"Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang imam yang dapat dijadikan teladan lagi patuh kepada Allah dan hanif. Dan sekali-kali bukanlah termasuk orang-orang yang menyekutukan (Tuhan)."(Q.S. An Nahl:120). UMMAH DALAM PIAGAM MADINAH Terminologi ummah yang luas inilah yang dapat kita fahamkan dalam teks Piagam Madinah. Ia mengintegrasikan warga Anshar, Muhajirin, kaum Yahudi, Nashrani serta kelompok-kelompok lain dalam satu ikatan persatuan dan perdamaian serta keselarasan hidup. Memang, masing-masing kepala suku yang sebelumnya mempunyai kekuatan/kekuasaan politik dan hanya berhubungan dengan kepala suku lainnya, maka dalam bentuk bangunan masyarakat baru kota (Yatsrib) Madinah, suku-suku yang ada saat itu seakan membentuk suatu konfederasi yang tergabung dalam suatu kesatuan yang dinamakan ummah di bawah pimpinan Nabi Muhammad Saw. Dengan demikian, tergambar bahwa pengertian ummah dalam piagam Madinah adalah adanya/timbulnya suatu paham politik baru di kalangan warganya, yakni kesadaran paham bernegara, walaupun dalam bentuk yang amat sederhana. Dapat pula dipahami bahwa kata ummah dalam Piagam Madinah, lebih luas pengertiannya dari makna yang lazim dipahami sebagai kata yang mengacu kepada komunitas agama.

Rahasia dipilihnya Jazirah Arab sebagai Tempat Turunnya Islam

Oleh Wahyu Bhekti Prasojo Masa sebelum hingga menjelang kelahiran Rasulullah adalah masa kegelapan bagi peradaban manusia. Di bagian barat manusia mengagungkan akal dan materi sehingga membangkang perintah-perintah agama dalam kitab-kitab suci yangn ada pada mereka. Bahkan mereka karena memperturutkan hawa nafsu, berani mengubah isi kitab suci sesuai kepentingan mereka. Di sebelah timur manusia terjebak dalam spiritualisme yang penuh khayalan dan khurofat. Sehingga menghinakan diri mereka menyembah kepada hewan, pohon dan batu atau berhala yang mereka buat sendiri, manifestasi dewa-dewa dalam khayalan mereka. Secara akhlaq, manusia di kedua belahan bumi itu sama saja. Mereka menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal. Satu golongan menindas golongan yang lain dengan alasan perbedaan ras, kasta, status sosial dan derajat keagamaan. Nilai kaum perempuan sangat rendah, menjadi permainan bangsa-bangsa yang suka berperang dan menumpahkan darah hanya demi nafsu kekuasaan. Semua itu mereka lakukan berdasarkan pembenaran dari kitab-kitab suci yang mereka ubah-ubah atau ajaran agama yang disusun oleh sebagain elit agama sesuai nafsu dan kepentingan mereka. Seolah agama dan kitab sucilah yang menyuruh mereka melakukan kebejatan moral semacam itu. Sementara itu orang-orang di jazirah Arab tidak memiliki warisan budaya semacam itu. Jiwa mereka hidup bebas berdasarkan instinknya yang paling dasar. Jika mereka melakukan perbuatan buruk semata-mata karena hawa nafsunya tanpa mereka landaskan kepada dalil-dalil ayat suci atau ajaran agama. Mereka juga mengalami kemerosotan akhlaq, menghalalkan judi, menghinakan kaum perempuan, suka berperang dan lain-lain. Tapi itu semua disebabkan ketidaktahuan mereka. Kondisi ini lebih cocok bagi tempat lahirnya sebuah gerakan pembaharuan ketimbang tempat-tempat lain di sekitarnya. Selanjutnya, sesungguhnya Allah telah menentukan jazirah arab dan mempersiapkannya sebagai tempat bermulanya da’wah Islam dengan faktor-faktor yang mendukung baginya yaitu : 1. Adanya bangunan ka’bah, yaitu bangunan pertama yang khusus dibangun untuk menyembah Allah. Ini adalah kehendak Allah untuk mengingatkan manusia akan symbol Tauhid yang telah diajarkanNya melalui para nabi yang diutusNya. Sangat lazim jika tempat dimana bermulanya risalah tauhid diajarkan, juga menjadi tempat penutup dan penyempurna risalah tauhid itu. 2. Letak geografis jazirah arab yang strategis. Yang pertama secara geografis Jazirah arab memang seolah-olah berada di pusat dunia. Ia diapit oleh wilayah-wilayah berpenduduk ramai di utara, barat dan timur. Sedangkan di selatan adalah laut. Dengan situasi semacam itu, berita tumbuh dan berkembangnya Islam yang terjadi di sana dapat dengan cepat tersebar dan diketahui orang banyak. Hal ini tentu berbeda jika Islam diturunkan di tengah-tengah Afrika misalnya. Kondisi ini juga menempatkan jazirah arab di tengah peradaban-peradaban besar dunia yang kelak ditaklukkan Islam di masa datang. Yang berikutnya, Jazirah Arab juga terletak pada jalur perdagangan bangsa-bangsa. Mereka yang datang dari barat (afrika terutama bagian utara), barat laut dan utara (eropa) lewat darat (jalur sutra atau silk road) bertemu dengan yang dari timur (india dan tiongkok) dan selatan (asia tenggara) di jazirah arab melalui jalur pelayaran (sea road)yaitu di pelabuhan-pelabuhan Yaman. 3. Faktor bahasa Arab. Bahasa Arab adalah bahasa yang tidak banyak mengandung kiasan-kiasan. Idiom-idiomnya menjelaskan maksud dan arti kata sebagaimana adanya, tidak ada sayap-sayap. Karakter bahasa semacam inilah yang sesuai untuk menjelaskan hakikat, maksud dan tujuan-tujuan sebuah agama dan kitab suci, dalam hal ini Islam dan Al Qur'an dengan benar dan jelas. Bahasa Arab juga adalah bahasa yang sangat detail membedakan suatu hakikat dengan hakikat yang lainnya. Karakter bahasa seperti ini juga sangat baik untuk menjelaskan maksud dari pernyataan-pernyataan. 4. Selanjutnya menurut Syaikh An Nadawi adanya faktor kelebihan karakteristik bangsa Arab yaitu; hati mereka bersih, kebanyakan mereka memiliki kemauan yang kuat, suka berterus terang dan to the point, mereka menghormati kejujuran, kuat menjaga amanah dan berani serta mereka itu pada umumnya berjiwa bebas dan egaliter. Karakter semacam ini, menurut Syaikh Mubarakfury disebabkan karena belum adanya agama atau peradaban besar yang mempengaruhi pola fikir bangsa Arab ketika itu. Syaikh Ramadhan Al Buthi menjelaskan hal ini membuat pola fikir bangsa Arab pada umumnya masih bersih dari ideology-ideologi (ummy). Kondisi ini lebih cocok untuk menyemaikan suatu ajaran baru karena hati dan jiwa yang masih bersih (kosong) tentu lebih mudah menerima suatu pengetahuan ketimbang hati dan jiwa yang sudah terisi pengetahuan sebelumnya. Juga karena kondisi jazirah yang kering dan berbukit-bukit membuatnya bebas dari incaran bangsa-bangsa lain, sehingga melahirkan jiwa-jiwa bebas dan pemberani. Karakter ini bersama karakter-karakter yang disebutkan Syaikh An Nadawi sebelumnya terbukti sangat dibutuhkan bagi perjuangan menyebarkan kebenaran Islam di kemudian hari. Semua hal yang disebutkan ini adalah unsur-unsur yang dipersiapkan Allah swt bagi lahirnya seorang yang akan membawa risalahNya yang terakhir dari negeri yang diinginkanNya, yaitu jazirah Arab. Tidaklah mungkin pada situasi saat itu, akan ditemui faktor-faktor itu di wilayah-wilayah Romawi, Persia, India atau Tiongkok.

Thursday, July 19, 2018

SYUMULIYATUL ISLAM

Oleh Wahyu B henti Prasojo Pendahuluan Syumuliyatul Islam berarti kesempurnaan Islam. Syumuliyah mengandung arti lengkap, sempurna, universal dan integral. Artinya, ajaran agama ini mencakup seluruh dimensi kehidupan manusia; dari pribadi, keluarga, masyarakat hingga negara; dari sosial, ekonomi, politik, hukum, keamanan, lingkungan, pendidikan hingga  kebudayaan; seluruh etnis manusia, dari kepercayaan, sistim hingga akhlak; dari Adam hingga manusia terakhir; dari sejak kita bangun tidur hingga kita tidur kembali; dari kehidupan dunia hingga kehidupan akhirat. Islam adalah agama rahmatan lila’lamin, agama yang tak hanya menjadi rahmat bagi para pemeluknya tersendiri, namun juga pemeluk agama lain. وَيَوۡمَ نَبۡعَثُ فِي كُلِّ أُمَّةٖ شَهِيدًا عَلَيۡهِم مِّنۡ أَنفُسِهِمۡۖ وَجِئۡنَا بِكَ شَهِيدًا عَلَىٰ هَٰٓؤُلَآءِۚ وَنَزَّلۡنَا عَلَيۡكَ ٱلۡكِتَٰبَ تِبۡيَٰنٗا لِّكُلِّ شَيۡءٖ وَهُدٗى وَرَحۡمَةٗ وَبُشۡرَىٰ لِلۡمُسۡلِمِينَ ٨٩ (Dan ingatlah) akan hari (ketika) Kami, bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri, dan Kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia. Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur'an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri. (QS An Nahl (16):89). Jadi sumber risalah agama ini adalah datang dari Allah yang menginginkan petunjuk dan cahaya bagi hamba-hambaNya dalam menjalani hidup keseharian mereka sampai saat kembalinya tiba. Karena dalam agama Islam, ibadah itu mencakup keseluruhan kegiatan manusia dalam hidup di dunia ini, termasuk kegiatan yang sifatnya duniawi. Jika kegiatan itu dilakukan dengan sikap bathin yang berniat menghamba hanya kepada Allah saja. Secara rinci, Hasan Al Banna menguraikan Islam sebagai; negara dan tanah air atau pemerintahan dan ummat, moral dan kekuatan atau kasih sayang dan keadilan, wawasan dan undang-undang atau ilmu pengetahuan dan hukum, materi dan kekayaan alam atau penghasilan dan kekayaan, serta jihad dan dakwah atau pasukan dan pemikiran. Sebagaimana juga ia adalah aqidah yang murni dan ibadah yang benar. A. Risalah Seluruh Zaman رسالة الزمن كله Islam telah diturunkan Allah swt sejak Nabi Adam hingga mata rantai kenabian ditutup pada masa Rasulullah Muhammad saw. Islam bukanlah ajaran yang diturunkan untuk generasi tertentu, atau zaman tertentu, yang berakhir pengaruhnya dengan wafatnya nabi yang membawanya, seperti yang terjadi pada risalah sebelumnya. Bahkan Islam bukan agama yang hanya diturunkan untuk masa hidup Rasulullah Muhammad saw, tapi untuk masa hidup seluruh umat manusia di muka bumi : وَمَا مُحَمَّدٌ إِلَّا رَسُولٞ قَدۡ خَلَتۡ مِن قَبۡلِهِ ٱلرُّسُلُۚ أَفَإِيْن مَّاتَ أَوۡ قُتِلَ ٱنقَلَبۡتُمۡ عَلَىٰٓ أَعۡقَٰبِكُمۡۚ وَمَن يَنقَلِبۡ عَلَىٰ عَقِبَيۡهِ فَلَن يَضُرَّ ٱللَّهَ شَيۡ‍ٔٗاۗ وَسَيَجۡزِي ٱللَّهُ ٱلشَّٰكِرِينَ ١٤٤ “Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rosul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa rosul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikitpun; dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur. (QS: Ali Imran (3): 144) B. Risalah Seluruh Alam رسالة العالم كله Ajaran Islam diturunkan untuk diterapkan di seluruh penjuru bumi. Ia tidak dapat dilekatkan pada nama tempat atau bangsa, atau suku atau strata social. Maka Islam tidak dapat diidentikkan dengan kawasan Arab (Arabisme), karena itu hanya tempat lahirnya. Islam tidak mengenal sekat-sekat tanah air, sama seperti ia tidak mengenal batasan-batasan etnis. Tidak juga batasan geografis dan iklim. إِنۡ هُوَ إِلَّا ذِكۡرٞ لِّلۡعَٰلَمِينَ ٢٧ لِمَن شَآءَ مِنكُمۡ أَن يَسۡتَقِيمَ ٢٨ “Al-Qur’an itu tiada lain hanyalah peringatan bagi semesta alam, (yaitu) Bagi siapa di antara kamu yang mau menempuh jalan yang lurus”. (QS: At Takwir (81): 27-28) وَمَآ أَرۡسَلۡنَٰكَ إِلَّا رَحۡمَةٗ لِّلۡعَٰلَمِينَ ١٠٧ “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”.  (QS: Al Anbiya (21): 107) يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقۡنَٰكُم مِّن ذَكَرٖ وَأُنثَىٰ وَجَعَلۡنَٰكُمۡ شُعُوبٗا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓاْۚ إِنَّ أَكۡرَمَكُمۡ عِندَ ٱللَّهِ أَتۡقَىٰكُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٞ ١٣ “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa diantara kamu. Sesungguhnya  Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS: Al Hujurat (49): 13) وَمَآ أَرۡسَلۡنَٰكَ إِلَّا كَآفَّةٗ لِّلنَّاسِ بَشِيرٗا وَنَذِيرٗا وَلَٰكِنَّ أَكۡثَرَ ٱلنَّاسِ لَا يَعۡلَمُونَ ٢٨ “Dan Kami tidak mengutus kamu, melainkan kepada seluruh umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS: Saba (34): 28) C. Risalah Manusia secara keseluruhan رسالة الإنسان كله 1. Islam adalah petunjuk yang sesuai untuk totalitas kesempurnaan manusia Islam adalah  risalah bagi manusia dalam kapasitasnya sebagai makhluq yang sempurna. Islam diturunkan untuk manusia dengan seluruh sifat-sifat kemanusiannya. Ia bukanlah risalah untuk akal tanpa ruh, atau untuk ruh tanpa jasad, atau untuk pemikiran tanpa hati nurani. Ia adalah risalah bagi manusia, bagi ruhnya, akalnya, jasadnya, perasaannya, kehendaknya, eksistensinya. Islam tidak mengarahkan manusia dengan dua tujuan yang berbeda, sebagaimana yang diketahui dari agama-agama dan konsep hidup lain, yang memisahkan urusan dunia dan akhirat. Cara pandang seperti itu niscaya akan membuat manusia terpecah-pecah kepribadiannya. ضَرَبَ ٱللَّهُ مَثَلٗا رَّجُلٗا فِيهِ شُرَكَآءُ مُتَشَٰكِسُونَ وَرَجُلٗا سَلَمٗا لِّرَجُلٍ هَلۡ يَسۡتَوِيَانِ مَثَلًاۚ ٱلۡحَمۡدُ لِلَّهِۚ بَلۡ أَكۡثَرُهُمۡ لَا يَعۡلَمُونَ ٢٩ Allah membuat perumpamaan (yaitu) seorang laki-laki (budak) yang dimiliki oleh beberapa orang yang berserikat yang dalam perselisihan dan seorang budak yang menjadi milik penuh dari seorang laki-laki (saja); Adakah kedua budak itu sama halnya? Segala puji bagi Allah, tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui. ( Az Zumar (39) :29) Islam sebagai risalah untuk manusia, mengatur dan mengarahkan akal, ruh, fisik, kemauan dan naluri maupun instink. Karenanya tidak ada pemisahan dalam mengatur dan mengarahkan  potensi yang dimiliki manusia, karena manusia merupakan makhluq Allah  yang sempurna dan satu eksistensinya, dimana ruhnya tidak berpisah dari materi dan materinya tidak berpisah dari akalnya. 2. Risalah bagi Manusia dalam seluruh tahapan hidupnya Islam juga adalah risalah untuk keseluruhan tahapan hidup manusia dan keberadaanya. Risalah Islam adalah hidayah Allah yang senantiasa menyertai manusia kemanapun menghadap dan berjalan dalam perkembangan-perkembangan hidupnya. Islam menyertai manusia semenjak masih bayi, kanak-kanak, remaja, dewasa dan sampai masa tua. Dalam semua periode ini, Islam telah menetapkan bagi manusia manhaj terbaik yang dicintai dan di ridhai oleh Allah. Maka dalam Islam akan kita temui tuntunan yang berkaitan dengan janin sampai kelahiran, pemeliharaan anak-anak, masa remaja, tanggung jawab orang-orang tua bahkan hokum-hukum setelah kematian seseorang. Contoh dalam Al Qur’an: ۞وَٱلۡوَٰلِدَٰتُ يُرۡضِعۡنَ أَوۡلَٰدَهُنَّ حَوۡلَيۡنِ كَامِلَيۡنِۖ لِمَنۡ أَرَادَ أَن يُتِمَّ ٱلرَّضَاعَةَۚ وَعَلَى ٱلۡمَوۡلُودِ لَهُۥ رِزۡقُهُنَّ وَكِسۡوَتُهُنَّ بِٱلۡمَعۡرُوفِۚ لَا تُكَلَّفُ نَفۡسٌ إِلَّا وُسۡعَهَاۚ لَا تُضَآرَّ وَٰلِدَةُۢ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوۡلُودٞ لَّهُۥ بِوَلَدِهِۦۚ وَعَلَى ٱلۡوَارِثِ مِثۡلُ ذَٰلِكَۗ فَإِنۡ أَرَادَا فِصَالًا عَن تَرَاضٖ مِّنۡهُمَا وَتَشَاوُرٖ فَلَا جُنَاحَ عَلَيۡهِمَاۗ وَإِنۡ أَرَدتُّمۡ أَن تَسۡتَرۡضِعُوٓاْ أَوۡلَٰدَكُمۡ فَلَا جُنَاحَ عَلَيۡكُمۡ إِذَا سَلَّمۡتُم مَّآ ءَاتَيۡتُم بِٱلۡمَعۡرُوفِۗ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَٱعۡلَمُوٓاْ أَنَّ ٱللَّهَ بِمَا تَعۡمَلُونَ بَصِيرٞ ٢٣٣ Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan juga seorang ayah karena anaknya, dan waris pun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (QS.Al Baqarah (2):233). Bahkan lebih dari itu, syari’at Islam menaruh kepedulian kepada manusia semenjak belum lahir sampai setelah meninggal dunia. 3. Risalah bagi Manusia dalam semua segi kehidupan Diantara dimensi (makna) syumul dalam Islam adalah bahwa Islam merupakan risalah bagi manusia pada semua sektor kehidupan dan segala aktifitas kemanusiaannya. Maka Islam tidak pernah meninggalkan satu aspekpun dari aspek-aspek kehidupan manusia kecuali dia mempunyai sikap didalamnya. Aqidah Islam telah menjawab seluruh pertanyaan manusia tentang alam semesta, manusia, kehidupan, dan menetapkan bahwa semuanya itu adalah makhluk. Pada intinya adalah Islam tidak akan membiarkan manusia berjalan sendiri tanpa hidayah dari Allah. Kemanapun dia melangkah  dan dalam aktifitas apapun  dia lakukan, apakah itu yang bersifat materiil ataupun spiritual, individu atau sosial, gagasan atau operasional, keagamaan atau politis. Islam membawa ajaran-ajaran yang terkait dengan seluruh dimensi kehidupan manusia; sosial, ekonomi, politik, hukum, keamanan, pendidikan, lingkungan dan kebudayaan. Ini pula yang dimaksud Allah swt bahwa Ia telah menyempurnakan agama ini dan karena itu meridhoinya sebagai agama terbaik bagi umat manusia : ٱلۡيَوۡمَ أَكۡمَلۡتُ لَكُمۡ دِينَكُمۡ وَأَتۡمَمۡتُ عَلَيۡكُمۡ نِعۡمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ ٱلۡإِسۡلَٰمَ دِينٗاۚ فَمَنِ ٱضۡطُرَّ فِي مَخۡمَصَةٍ غَيۡرَ مُتَجَانِفٖ لِّإِثۡمٖ فَإِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٞ رَّحِيمٞ ٣ “…hari ini telah Ku-sempurnakan bagimu agamamu, dan Ku-sempurnakan nikmat-Ku terhadapmu, dan Kuridhai Islam sebagai agamamu.” (QS: Al Maa’idah (5): 3) Jika Islam diibaratkan sebuah bangunan, maka bangunan tersebut membutuhkan fondasi, tiang-tiang, dinding (termasuk pintu, jendela dan ventilasi), atap, serta pagar. Fondasi Islam adalah aqidah yang lurus. Tiang-tiangnya adalah ibadah yang benar. Dindingnya adalah syari’at dan manhaj. Atapnya adalah akhlaqul karimah. Sedangkan pagarnya adalah da’wah dan jihad. Penutup Beragama merupakan hal yang fitri pada diri manusia. Perwujudan dari naluri beragama ini adalah kenyatan bahwa dirinya penuh kelemahan, kekurangan, dan serba membutuhkan terhadap sesuatu yang lain. Kemudian aqidah Islam hadir untuk memberikan pemenuhan terjadap naluri beragama yang ada pada diri manusia, dan membimbing manusia untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Karena agama sesungguhnya adalah untuk kepentingan manusia, bukan untuk melayani kebutuhan Tuhan. Tuntutan Allah kepada manusia agar patuh kepadaNya adalah demi kesejahteraan dan kebaikan manusia itu sendiri. Allah tidak memerlukan apapun dari manusia. Zakat yang dibayarkan manusia adalah untuk kepentingan manusia, Allah tidak memerlukan semacam pajak dari manusia. Atau memakan daging hewan qurban yang disembelih manusia. Mahasuci Allah, Dia tidak membutuhkan apapun, melainkan manusialah yang membutuhkanNya. يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱدۡخُلُواْ فِي ٱلسِّلۡمِ كَآفَّةٗ وَلَا تَتَّبِعُواْ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيۡطَٰنِۚ إِنَّهُۥ لَكُمۡ عَدُوّٞ مُّبِينٞ ٢٠٨ “Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah syetan. Sungguh, ia musuh nyata bagimu” (Q.S. Al Baqarah (2):208) Maka Allah mengutus para nabi membawa petunjuk agama, agar manusia terbebas dari belenggu setan, terbebas dari belenggu hawa nafsunya sehingga tidak terjatuh menjadi hina di hadapan benda-benda dunia yang fana. Ajaran-ajaran agama adalah petunjuk jalan bagi kehidupan manusia, agar tidak tersesat, dan hidup menjadi teratur.

Tuesday, July 17, 2018

*Komitmen dengan Dakwah dan Jama'ah Kaum Muslimin* Wahyu B Prasojo 1. Berjama'ah adalah Kewajiban Mengikat Berjama'ah adalah salah satu bentuk keta'atan kita kepada Allah dan Rasul. _“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang mungkar, merekalah orang-orang yang beruntung."_ (QS : Ali Imran:104) “عَلَيْكُمْ بِالْجَمَاعَةِ وَإِيَّاكُمْ وَالْفُرْقَةَ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ مَعَ الْوَاحِدِ ، وَهُوَ مِنَ الِاثْنَيْنِ أَبْعَدُ” رواه الترمذي _"Berpegang-teguhlah pada kelompok kaum muslimin dan jauhilah perpecahan, karena sesungguhnya setan itu  menyertai orang yang sendirian, sedangkan pada dua orang ia lebih jauh.”_ (HR. At-Tirmidzi). إِنَّ اللَّهَ لَا يَجْمَعُ أُمَّتِي – أَوْ قَالَ: أُمَّةَ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – عَلَى ضَلَالَةٍ، وَيَدُ اللَّهِ مَعَ الجَمَاعَةِ، وَمَنْ شَذَّ شَذَّ إِلَى النَّارِ _"Sesungguhnya Allah tidak akan mengumpulkan umatku -atau Beliau bersabda: umat Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam– di atas kesesatan, dan tangan Allah bersama jamaah, dan barang siapa yang menyempal maka dia menyempal menuju neraka."_ (HR. At-Tirmidzi dan Al-Hakim). مَنْ كَرِهَ مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا فَلْيَصْبِرْ عَلَيْهِ فَإِنَّهُ لَيْسَ أَحَدٌ مِنَ النَّاسِ خَرَجَ مِنَ السُّلْطَانِ شِبْرًا فَمَاتَ عَلَيْهِ إِلاَّ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً _“Siapa yang membenci sesuatu dari pemimpinnya, hendaknya bersabar karena sesungguhnya tidak ada seorang pun yang keluar dari (ketaatan) kepada pemimpinnya, walaupun sejengkal kemudian mati melainkan mati dalam keadaan mati jahiliah.”_ (HR. Muslim). Imam Ali radhiyallahu 'anhu berkata: _"Keruhnya Jama'ah lebih baik dari pada jernihnya perpecahan."_ (Al-Bayan Wattabyin karya Al-Jahizh, 1/218). 2. Nikmat Agung dan Manfaat yang Banyak Allah menyebut orang-orang yang berkumpul dalam sebuah jama'ah dakwah sebagai umat terbaik. _"Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.”_ (QS. Ali Imron: 110). Di antara manfaat berjama'ah adalah: _"Demi masa, sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam keadaan merugi (celaka), kecuali orang-orang yang beriman, beramal shalih, saling menasehati dalam kebenaran, dan saling menasehati dalam kesabaran.”_ (Al ‘Ashr: 1-3). 3. Iltizam dengan jama'ah dakwah adalah urusan Allah. ﴿وَلَولا أَن ثَبَّتناكَ لَقَد كِدتَ تَركَنُ إِلَيهِم شَيئًا قَليلًا﴾ [الإسراء: ٧٤]. "Andai Kami tidak meneguhkanmu (wahai Muhammad), sungguh engkau hampir-hampir saja akan sedikit condong pada mereka (orang-orang yang sesat itu)" [QS. Al-Israa':74]. Berkaitan dengan ayat ini, Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah, menyebutkan لعل انتكاسته من أمرين : إما أنه لم يسأل الله الثبات ، أو أنه لم يشكر الله على الإستقامة bahwa boleh jadi penyebab seseorang menyimpang karena dua perkara: 1. mungkin ia tidak pernah meminta kepada Allah agar diteguhkan (diatas al-Haqq), 2. mungkin dia tidak bersyukur pada Allah atas keistiqamahan (yang telah dikaruniakan padanya), Selanjutnya beliau memperingatkan: Maka tatkala Allah memilihmu berjalan diatas jalan hidayahNya, camkanlah bahwa itu bukan karena keistimewaan atau ketaatanmu, melainkan itu adalah rahmat dariNya yang meliputimu, yang bisa saja ia mencabutnya darimu dalam sekejap, Maka janganlah kau tertipu dengan amalanmu, ataupun dengan ibadahmu, dan janganlah kau melihat kelemahan orang-orang yang tersesat dari jalanNya, Kalau bukan karena rahmat Allah padamu, niscaya engkau berada pada posisinya. Jangan pernah kau mengira bahwa keteguhan atas keistiqamahan itu adalah salah satu jerih payahmu seorang.. Perhatikan firman Allah pada pemimpin segenap manusia: "Kalau bukan Kami yang meneguhkanmu (wahai Muhammad)", lalu bagaimana denganmu!!?..." "Katakanlah, karena mendapat karunia dan rahmat Allah mereka harus bergembira. Itulah yang lebih baik dari apa-apa yang telah mereka kumpulkan (QS.Yunus:58). Hendaknya jangan sampai ketaatanmu membuatmu merasa senang karena engkau merasa telah mampu melaksanakannya, tetapi berbahagialah atas perbuatan taat itu karena engkau telah dianugrahi Allah kemampuan untuk melaksanakannya.(Ibnu Atha'illah). Komitmen kepada jalan dakwah tidak ada kaitannya dengan keturunan, keilmuan, atau senioritas seseorang. _"Dan mereka tidak berpecah belah, kecuali setelah datang pada mereka ilmu pengetahuan, karena kedengkian di antara mereka."_ (QS. Asyura:14). Tetapi hanya Allah yang menentukan siapa bertahan, siapa gugur. Maka harus selalu berusaha menjaga keikhlasan. Karena hanya Allah yang sebenar-benarnya bisa diandalkan untuk bisa bertahan di jalan dakwah. مَا ضَلَّ قَوْمٌ بَعْدَ هُدًى كَانُوْا عَلَيْهِ إِلاَّ أُوْتُوْا الْجَدَلَ، ثُمَّ قَرَأَ : مَا ضَرَبُوْهُ لَكَ إِلاَّ جَدَلاً. _"Tidaklah sebuah kaum menjadi sesat setelah mereka dulunya berada di atas hidayah kecuali yang suka berdebat.” Lalu beliau membaca (ayat): “Mereka tidak memberikan perumpamaan itu kepadamu melainkan dengan maksud membantah saja.”_ (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah). ~~~ يا مقلب القلوب ثبت قلوبنا على دينك Ya Allah Yang Maha Membolak-balikkan hati, teguhkanlah hati kami diatas agamaMu آمين يارب العالمين

Wednesday, June 6, 2018

Contoh Abstrak (Revisi)

Wahyu Bhekti Prasojo: Rekayasa Sosial Merubah Pemahaman dan Perilaku Masyarakat Sesuai Syari’ah. (Studi Kasus Usaha Koperasi Syari’ah Huawyza Pancoran Mas Depok Jawa Barat merekrut nasabah dari kalangan masyarakat awam di sekitarnya). Strategi Koperasi Syari’ah Huwayza mengalihkan ketergantungan masyarakat disekitarnya terhadap “bank keliling” yang bersifat ribawi kepada pembiayaan syari’ah yang merupakan bidang usaha koperasi itu. Walaupun bersumber dari nash Al-Quran dan sunnah Rasul, sistem ekonomi syariah bersifat universal dan tidak eksklusif bagi umat muslim saja, sehingga bisa diterapkan oleh seluruh umat manusia. Namun demikian masyarakat awam belum terlalu paham terhadap apa itu sebenarnya ekonomi syariah. Sehingga masih ditemukan masyarakat kaum muslimin yang menggunakan jasa “bank keliling” (rentenir) untuk keperluan ekonomi mereka sehari-hari. Untuk mempermudah dalam pemahaman maka penulis membagi permasalahan kedalam beberapa pertanyaan seperti berikut: 1. Bagaimana cara Koperasi Syari’ah Huwayza merubah pemahaman masyarakat untuk beralih menggunakan konsep ekonomi syari’ah? 2. Apakah hambatan dan tantangan yang dihadapi Koperasi Syari’ah Huwayza dalam melakukan hal itu? Penelitian ini adalah penelitian kwalitatif deskriptif. Dalam metode penelitian, penulis melakukan teknik pengumpulan data melalui wawancara terpimpin dengan menggunakan daftar pertanyaan yang dibacakan dan observasi. Wawancara dilakukan terhadap pendiri, jajaran pengurus koperasi, para anggota dan nasabah. Koperasi Syari’ah Huawyza, berdomisili di Jl. Raya Parung Bingung, Pancoran Mas, Depok Jawa Barat. Berdiri pada tahun 2002. Pada tahun 2005 telah berbadan hukum. Koperasi membina nasabahnya dengan cara mensosialisasikan pemahaman ekonomi syari’ah melalui pengajian-pengajian sembari menyediakan permodalan syari’ah untuk usaha kecil. Di samping usaha-usaha dakwah lainnya, seperti bimbingan baca tulis Al Qur’an dan ceramah-ceramah agama peringatan hari besar Islam. Koperasi Syari’ah Huwayza telah berhasil merubah masyarakat dalam perilaku ekonomi, sekaligus meningkatakan pendapatan dan taraf hidup masyarakat. Semula menggunakan bank keliling (rentenir), lalu mengalihkan pembiayaan kepada koperasi syari’ah, yaitu melalui usaha dakwah yang memadukan teori dan praktek. Dalam dunia dakwah disebut dakwah bil lisan dan dakwah bil hal.

Contoh Abstrak Penelitian

Wahyu Bhekti Prasojo: Rekayasa Sosial Merubah Pemahaman dan Perilaku Masyarakat Sesuai Syari’ah. (Studi Kasus Usaha Koperasi Syari’ah Huawyza Pancoran Mas Depok Jawa Barat merekrut nasabah dari kalangan masyarakat awam di sekitarnya). Strategi Koperasi Syari’ah Huwayza mengalihkan ketergantungan masyarakat disekitarnya terhadap “bank keliling” yang bersifat ribawi kepada pembiayaan syari’ah yang merupakan bidang usaha koperasi itu. Walaupun bersumber dari nash Al-Quran dan sunnah Rasul, sistem ekonomi syariah bersifat universal dan tidak eksklusif bagi umat muslim saja, sehingga bisa diterapkan oleh seluruh umat manusia. Namun demikian masyarakat awam belum terlalu paham terhadap apa itu sebenarnya ekonomi syariah. Sehingga masih ditemukan masyarakat kaum muslimin yang menggunakan jasa “bank keliling” (rentenir) untuk keperluan ekonomi mereka sehari-hari. Untuk mempermudah dalam pemahaman maka penulis membagi permasalahan kedalam beberapa pertanyaan seperti berikut: 1. Bagaimana cara Koperasi Syari’ah Huwayza merubah pemahaman masyarakat untuk beralih menggunakan konsep ekonomi syari’ah? 2. Apakah hambatan dan tantangan yang dihadapi Koperasi Syari’ah Huwayza dalam melakukan hal itu? Penelitian ini adalah penelitian kwalitatif deskriptif. Dalam metode penelitian, penulis melakukan teknik pengumpulan data melalui wawancara terpimpin dengan menggunakan daftar pertanyaan yang dibacakan dan observasi. Wawancara dilakukan terhadap pendiri, jajaran pengurus koperasi, para anggota dan nasabah. Koperasi Syari’ah Huawyza, berdomisili di Jl. Raya Parung Bingung, Pancoran Mas, Depok Jawa Barat. Berdiri pada tahun 2002. Pada tahun 2005 telah berbadan hukum. Koperasi membina nasabahnya dengan cara mensosialisasikan pemahaman ekonomi syari’ah melalui pengajian-pengajian sembari menyediakan permodalan syari’ah untuk usaha kecil. Di samping usaha-usaha dakwah lainnya, seperti bimbingan baca tulis Al Qur’an dan ceramah-ceramah agama peringatan hari besar Islam. Koperasi Syari’ah Huwayza telah berhasil merubah masyarakat dalam perilaku ekonomi, sekaligus meningkatakan pendapatan dan taraf hidup masyarakat. Semula menggunakan bank keliling (rentenir), lalu mengalihkan pembiayaan kepada koperasi syari’ah, yaitu melalui usaha dakwah yang memadukan teori dan praktek. Dalam dunia dakwah disebut dakwah bil lisan dan dakwah bil hal.

Sunday, April 22, 2018

FIQH SIYASAH

Pengertian Fiqih Siyasi Fiqih Siyasiy terbentuk dari dua kalimat yaitu Fiqih dan siyasah. Fiqih berarti, pemahaman, kecerdasan dan pengetahuan. Sedangkan siyasah berarti pengendalian, manajemen, organisasi dan loyalitas. Maka fiqh Siyasi berarti organisasi negara dan apa-apa yang terkait dengannya meliputi hak-hak dan kewajiban-kewajiban antara pemimpin dan rakyat serta hubungan luar negeri. Siyasah dalam Islam Siyasah atau politik dalam Islam adalah sistim pengaturan dan penataan negara berlandaskan syari’ah Islamiyah untuk menegakkan atau untuk mengaplikasikan syari’ah Islamiyah. Istilah lain yang sering digunakan adalah Imamah (kepemimpinan). Adalah mengatur dunia dengan agama dan menjaga agama dengan dunia. Ia terkait dengan kekuasaan dan cara penggunaan kekuasaan. Juga bagaimana memperoleh kekuasaan. Amal siyasi atau politik adalah bagian penting dalam kehidupan keislaman. Sangatlah aneh jika kaum muslimin memencilkan diri dari percaturan politik. Karena sebagaimana pengertian yang dikandungnya, terlibat dalam urusan politik adalah usaha nyata untuk menentukan nasib kaum muslimin sendiri. Memencilkan diri secara fisik dari percaturan dunia (‘uzlah) bukanlah dari ajaran Islam. Memang Rasulullah pernah ber’uzlah secara fisik sebelum beliau secara resmi dilantik Allah sebagai RasulNya. Tapi setelah itu beliau terjun dalam masyarakat dan berikhtiar untuk dapat mempengaruhi arah gerakan sosialnya. ‘Uzlah yang kemudian dikenal pasca bergulir dan berlangsungnya proses gerakan da’wah Islam itu adalah ‘uzlah untuk beribadah bertaqarub kepada Allah sebagai tanggung jawab hamba secara individual. Dasar-dasar Sistim Politik Islam 1. Hakimiyatullah Tujuan dari gerakan politik adalah untuk menegakkan syari’at Islam. Amal politik adalah berasal dari universalitas sistem Islam yang menghendaki tegaknya di muka bumi. Maka politik harus mengikuti patokan-patokan syari’at. Sarana-sarananya harus sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Ia tidak boleh menyimpang dari amal sholeh, tidak boleh menyalahi janji dan kesepakatan, tidak pragmatis dan tidak memutar balikkan fakta untuk mencapai tujuan. Dengan kata lain untuk mencapai tujuan, Islam tidak menghalalkan segala cara. Dalam khasanah politik barat kita mengenal Machiavelli yang mengajarkan kekerasan adalah salah satu cara yang kadang perlu dilakukan untuk memperoleh kekuasaan dan mencapai tujuan-tujuan politik. Ia juga mengajarkan bahwa musuh-musuh harus ditaklukkan secara total, jangan sampai ada celah atau kesempatan untuk mereka dapat menyusun kekuatan dan bangkit lagi. Maka jika ada kesempatan menang, pukullah lawan dengan pukulan yang mematikan sehingga tidak ada lagi lawan di masa datang. Yang ketiga penguasa perlu tampil seperti singa untuk menggertak jiwa-jiwa srigala, tapi harus bertindak seperti anjing pemburu untuk mengendus musuh-musuhnya dan bersikap seperti musang berbulu domba. Ia harus pandai menyebar perangkap sebagai upaya untuk mempertahankan kekuasaannya. Manusia pada umumnya bersikap sederhana dan terbuka sehingga akan mudah masuk kedalam perangkap penguasa yang suka menipu. Islam tidak mentolerir perilaku politik semacam ini. Allah SWT berfirman, “Mereka adalah orang-orang yang apabila Kami beri kekuasaan yang teguh di muka bumi, niscaya mereka menegakkan sholat, membayar zakat dan menyuruh manusia berbuat kebaikan serta mencegah kejahatan, dan bagi Allah saja kembalinya segala urusan” (Al Hajj : 41). 2. Musyawarah Syuro atau musyawarah adalah demokrasi Islami. Ia adalah sokoguru amal siyasi. Perbedaannya dengan demokrasi buatan manusia adalah ia dilandasi syari’at dan dipandu dengan patokan-patokan syari’at. Sedangkan demikrasi buatan manusia dilandasi oleh hawa nafsu manusia sehingga tidak memiliki patokan-patokan sama sekali dalam prakteknya. Syuro membawa konsekuensi tidak bolehnya memaksakan pendapat kepada pihak lain. Semua orang harus diberi kesempatan untuk memberikan pendapatnya. Sehingga diharapkan dapat dieksplorasi kemungkinan-kemungkinan solusi yang terbaik bagi permasalahan yang dimusyawarahkan. Selanjutnya pendapat yang disepakati sifatnya mulzimah (mengikat) semua yang terlibat. Maksudnya harus dilaksanakan oleh semua orang yang terlibat dalam syuro. Firman Allah dalam surat 61 ayat 2 dan 3 : “Hai orang-orang beriman mengapa kamu katakan apa-apa yang tidak kamu perbuat? Sangat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan”. Sesungguhnya Islam adalah agama demokrasi. Maka sekiranya ummat Islam berkuasa tidak akan menghalangi manusia untuk menyampaikan pendapatnya dalam musyawarah. Dalam aqidah Islam saja telah terkandung makna demokrasi. لا إكرَاهَ فِي الدين أو لَكُم دِينُكُم وَلِيَ الدِين. “Tidak ada paksaan dalam agama atau bagimu agamamu bagiku agamaku”. Dalam bidang fiqih misalnya juga telah berkembang berbagai madzhab yang berbeda satu sama lain. Kita akan menjaga dan kita adalah satu-satunya penjaga sistem syuro ini karena kitalah pemilik hakikat kebenaran. Sedangkan syuro adalah salah satu hakikat kebenaran itu. Biasanya pada pertarungan ide di lapangan politik, ketika musuh-musuh Islam mengalami kekalahan, mereka akan menggunakan kekuatan senjata yang mereka miliki untuk mengkhianati demokrasi yang mereka gembar gemborkan itu. 3. Keadilan Allah telah memberikan kemampuan kepada manusia untuk membuat aturan-aturan yang akan menjamin keadilan mereka di mula bumi. Prinsip prinsip keadilan menyebabkan perbuatan-perbuatan riba, bakhil, israf (berlebih-lebihan), penipuan, pemalsuan, berkata-kata kotor, namimah (menggunjing keburukan orang), adu domba menjadi haram. Dengan demikian manusia akan mampu melaksanakan perannya sebagai khalifah di muka bumi. Oleh karena itu berdirinya suatu negara dalam Islam haruslah bertujuan menegakkan keadilan dalam makna yang luas. Harus tegak bukan hanya keadilan hukum, melainkan juga keadilan sistem sosial dan ekonomi. Keadilan hukum telah jelas digambarkan Rasulullah dalam kasus pencurian yang dilakukan seorang wanita bani Makhzum. Beliau mengatakan bahwa jika Fathimah putrinya sendiri yang mencuri, beliau sendiri yang akan memotong tangannya. Sedangkan keadilan sisitem sosial dan ekonomi dapat dilihat pada beberapa ketentuan Islam tentang harta dan cara-cara pendistribusiannya. Misalnya Allah menetapkan al khumus (bagian seperlima) dari rampasan perang bagi Rasulullah. Al Khumus ini oleh Rasulullah dibagikan saja kepada orang-orang miskin. Perilaku ini kemudian dicontoh oleh para Khalifahnya. Allah juga menetapkan zakat, yaitu bagian yang harus dikeluarkan dari perolehan harta yang bergerak maupun yang tidak bergerak yang angkanya berkisar 2.5% hingga 20%, yang diperuntukkan bagi orang-orang miskin dan keperluan sosial lainnya yang relevan. Ibnu Hazm bahkan berpendapat bahwa jika dari besaran itu perolehan zakat ternyata belum cukup memenuhi kebutuhan, maka pemerintah dengan perangkat kekuasaannya dapat mengambil lagi dari orang-orang kaya sampai terselenggara keadilan ekonomi, bahkan dengan paksa jika perlu. Yaitu dengan aturan dan ketentuan diluar yang ditentukan Allah seperti zakat tersebut. 4. Kemerdekaan Manusia Kemerdekaan memungkinkan manusia beribadah dengan benar kepada Allah. Untuk itu Allah telah menjamin dua hal bagi manusia agar ia dapat hidup merdeka yaitu jaminan akan rizqinya dan jaminan atas umurnya. Dengan dibebaskannya manusia dari dua hal tersebut ia akan dapat memahami esensi ibadah yang sebenarnya kepada Allah. Esensi ibadah itulah hakikat kemerdekaan manusia seperti yang digambarkan dalam إيَّاكَ نَعبُدُو وَإيَّاكَ نَستَعِين , kepada Engkaulah kami beribadah dan kepada Engkaulah kami mohon pertolongan. Dalam makna itu juga terkandung bahwa kemerdekaan berarti tanggung jawab untuk beramal. Amal adalah pembuktian dari iman kepada Allah. Iman kepada Allah adalah yang membebaskan manusia dari perbudakan manusia. Maka iman yang benar dibuktikan dengan amal sholih, itulah bukti kemerdekaan. Maka kemerdekaan akan menghasilkan produktifitas. Tak adanya produktifitas pada bangsa-bangsa muslim menyebabkan mereka menjadi pengikut bangsa-bangsa barat yang lebih produktif. Mental pengikut selamanya tidak merdeka, menganggap bangsa yang diikuti menolong mereka dalam masalah rizqi dan keselamatan. 5. Persamaan atau Kesetaraan Islam telah memandang bahwa manusia memiliki kedudukan setara diantara mereka. Tidak ada suatu golongan yang lebih tinggi atau lebih rendah dari golongan yang lain. Kemulyaan tidak diukur dari asal-usul ras dan keturunan, jenis kelamin, warna kulit, bahasa, faktor ekonomi, latar belakang sejarah dan budaya atau yang semacamnya. Kelebihan dan keutamaan dalam masyarakat manusia disebabkan oleh hal-hal seperti penguasaan atas ilmu pengetahuan, ketinggian akhlaq atau keshalihan amal-amal baik skala individu atau sosial. Tidak boleh suatu negara dibangun untuk melakukan diskriminasi atau bahkan penindasan terhadap suatu golongan tertentu. Setiap orang punya kedudukan yang sama di mata hukum dan undang-undang. Setiap orang punya hak yang sama dalam politik, kesempatan belajar, bekerja untuk kepentingan ekonominya dan lain-lain. 6. Pertanggungjawaban Penguasa-penguasa Islam harus selalu dapat mempertanggungjawabkan semua kebijakan politiknya. Di dunia mereka bertanggungjawab kepada rakyatnya. Apakah suatu keputusan yang dikeluarkannya benar-benar memberi manfaat bagi rakyat atau sebaliknya, haruslah menjadi bagian penting dari kegiatan pengelolaan kekuasaan yang diembannya. Jika kebijakannya tenyata gagal memenuhi kemaslahatan bagi rakyat maka ia dapat saja diturunkan dan diganti dengan orang lain, sebagai salah satu bentuk pertanggungjawabannya. Yang kedua di akhirat ia harus mempertanggungjawabkan kekuasaannya di hadapan pengadilan Allah. Kebijakan politiknya didunia bukan saja berimplikasi dunia tapi juga akhirat. Bahan Bacaan Al Ghozaly, Abdul Hamid, Ats Tsawabit wal Mutaghoyirat fil Amal Siyasiy. Assiba’iy, Musthofa, Sistim Masyarakat Islam, CV Mulya, Jakarta,1963. Garaudy, Roger, Janji-janji Islam, Bulan Bintang, Jakarta, 1982. Rais, Muhammad Amin, Cakrawala Islam, Penerbit Mizan, Bandung, 1987.

Monday, March 26, 2018

Fadhilah Amar Ma'ruf Nahy Mungkar

Boleh Wahyu B Prasojo

Mengajak manusia untuk melakukan kebaikan atau menyeru orang lain untuk melaksanakan perintah Allah SWT adalah suatu pekerjaan yang amat mulia, bahkan di dalam Al-Qur’an, Allah Subhanahu SWT meyebutkan bahwa orang yang melakukan aktifitas tersebut adalah orang yang perkataannya paling baik (Ahsanu Qaulan).Allah  SWT berfirman,
 ومن أحسن قولا ممن دعا إلى الله وعمل صالحا وقال إنني من المسلمين
“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya Aku termasuk orang-orang yang menyerah diri “.  (Q.S. Fushshilat [41] : 33).
Keutamaan lainnya amar ma’ruf nahy munkar amatlah banyak, tersebutkan dalam Al Qur’an dan As Sunnah, diantaranya : Allah Ta’ala berfirman,
والعصر إن الإنسان لفي خسر إلا الذين آمنوا وعملوا الصالحات وتواصوا بالحق وتواصوا بالصبر
“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.” (QS. Al Ashr :1-3).
Maka orang-orang yang beruntung ialah mereka yang beriman kepada Allah baik sebagai Rabb Pencipta alam semesta, maupun sebagai Ilah yang berhak diibadahi semata, dan beramal shalih yaitu amal yang dikerjakan ikhlas karena Allah semata, dan sesuai dengan petunjuk Nabishallallaahu ‘alaihi wa sallam, kemudian bersegera dalam menyempurnakan dan memperbaiki orang lain dengan menyeru manusia kepada al haq, yaitu setiap yang disyariatkan oleh Allah, kemudian bersabar di atas al haq tersebut, baik bersabar ketika mengerjakan ketaatan, bersabar dalam menjauhi keburukan, dan bersabar ketika ditimpa musibah.
Rasulullah saw pernah bersabda,
انْفُذْ عَلَى رِسْلِكَ حَتَّى تَنْزِلَ بِسَاحَتِهِمْ، ثُمَّ ادْعُهُمْ إِلَى الإِسْلاَمِ، وَأَخْبِرْهُمْ بِمَا يَجِبُ عَلَيْهِمْ مِنْ حَقِّ اللَّهِ فِيهِ، فَوَاللَّهِ لَأَنْ يَهْدِيَ اللَّهُ بِكَ رَجُلًا وَاحِدًا، خَيْرٌ لَكَ مِنْ أَنْ يَكُونَ لَكَ حُمْرُ النَّعَمِ»
Arttinya, “Berjalanlah dengan tenang, sampai kamu tiba di sekitar wilayah mereka. Lalu serulah mereka untuk masuk Islam dan kabarkan kepada mereka hak Allah yang wajib mereka tunaikan. Demi Allah, apabila Allah menunjuki seorang saja melalui dakwahmu itu lebih baik bagimu daripada kamu memiliki onta-onta merah.”
Hadits ini menjelaskan keutamaan dakwah kepada Allah Ta’ala, yaitu bahwasanya menunjuki seseorang kepada Islam jauh lebih baik pahalanya daripada harta dan perbendaharaan dunia yang paling baik sekalipun, yang dalam hadits tersebut diungkapkan dengan unta merah. Syaikh Muhammad Fuad Abdul Baqy menjelaskan bahwa onta merah oleh kaum Quraisy digunakan untuk mengungkapkan harta benda yang paling berharga, karena tidak ada lagi onta yang lebih mahal darinya.
Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى، كَانَ لَهُ مِنَ الْأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ، لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا، وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ، كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ، لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا
Artinya, Dari Abu Hurayrah, bahwa Rasulullah saw bersabda: Barangsiapa yang menyeru kepada petunjuk, maka baginya pahala semisal dengan orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi sedikitpun pahala yang diperoleh orang tersebut. Dan barangsiapa yang menyeru kepada kesesatan, baginya dosa seperti dosa orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa orang itu sedikitpun” (HR. Muslim).

Sunday, March 4, 2018

Metode Amar Ma'ruf Navy Munkar

oleh Wahyu B Prasojo

Ahmad Mubarok berpendapat bahwa Ma’ruf adalah sesuatu yang secara social dipandang memiliki kepantasan. Ia adalah sesuatu tentang bagaimana cara menegakkan keadilan dan kejujuran, atau bagaimana caranya berbakti kepada orang tua, atau menolong orang yang lemah. Secara bahasa al ma’ruf artinya sesuatu yang diketahui, yang kemudian diartikan sebagai kebaikan. Bahwa pada dasarnya (fitrah) manusia mengetahui nilai-nilai kepantasan, kepatutan yang secara social dipandang sebagai kebaikan.
Oleh karena itu, Imam Az Zamakhsyari menyebutkan syarat melakukan amar ma’ruf nahi mungkar sebagai berikut:
لا يصلح له إلا من علم المعروف والمنكر، وعلم كيف يرتب الأمر في إقامته وكيف يباشر
Hendaklah ia memahami dengan jelas tentang yang ma’ruf dan yang munkar dan mengetahui bagaimana menata urusan-urusan yang berkaitan dengannya dan cara menyampaikannya.
Secara lebih humanis, Imam Sufyan ats Tsauri melarang melakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar kecuali bagi orang yang memiliki tiga sifat “
رَفِيقٌ بِمَا يَأْمُرُ، رَفِيقٌ بِمَا يَنْهَى، عَدْلٌ بِمَا يَأْمُرُ، عَدْلٌ بِمَا يَنْهَى، عَالِمٌ بِمَا يَأْمُرُ، عَالِمٌ بِمَا يَنْهَى”
kasih sayang dalam sesuatu yang ia perintahkan dan ia larang, berlaku adil dalam sesuatu yang ia perintahkan dan ia larang, dan memiliki pengetahuan tentang sesuatu yang ia perintahkan dan ia larang.
Imam Al Baydhowy memberi syarat bagi pelaksana amar ma’ruf nahi munkar sebagai berikut:
العلم بالأحكام ومراتب الاحتساب وكيفية إقامتها والتمكن من القيام بها
Yaitu:
1. Mengetahui hukum-hukum,
2. Mengetahui tahapan-tahapan memberi peringatan,
3. Mengetahui tata cara melaksanakan peringatan,
4.   Memiliki kemampuan membudayakan nilai-nilai (Islam).
Syarat-syarat ini dapat juga difahami sebagai acuan langkah-langkah dan tahapan pelaksanaan amar ma’ruf nahy munkar. Ini sejalan dengan pandangan Adh Dhahak di atas, bahwa menyampaikan kebenaran dan mencegah kemungkaran itu, mesti dilakukan dengan cara yang baik (ma’ruf). Jangan sampai mencegah kemungkaran justru menimbulkan kemungkaran lain yang lebih besar bahayanya.
Maka seorang da’i hendaklah memperlakukan objek dakwahnya secara baik, santun, lemah lembut, penuh kasih sayang, arif dan bijaksana. Seorang da’i hendaknya senantiasa mengharapkan kebaikan bagi mad’unya. Bukan Sebaliknya -- meminjam istilah Jum’ah Amin Abdul Aziz --, “mendorong pelaku maksiat masuk neraka.” Yaitu dengan mengesankan bahwa seolah-olah pintu taubat telah tertutup bagi pelaku maksiat itu, sehingga membuatnya putus asa dari rahmat dan ampunan Allah.
Allah SWT telah menggambarkan bagaimana Rasulullah SAW mendakwahi kaumnya. Allah SWT berfirman :
فبما رحمة من الله لنت لهم ولو كنت فظا غليظ القلب لانفضوا من حولك فاعف عنهم واستغفر لهم وشاورهم في الأمر فإذا عزمت فتوكل على الله إن الله يحب المتوكلين
“Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah Lembut terhadap mereka. sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma’afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu Telah membulatkan tekad, Maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya “  ( Q.S. Ali Imran[3] : 159)

Saturday, February 10, 2018

Hukum Amar Ma'ruf Nahy Munkar

Tawfiq Al Wa’iy menyebutkan sebagian ulama ada yang berpendapat bahwa ia adalah kewajiban kifayah. Ayat ini memuat dua hal: kewajiban amar ma’ruf nahi munkar dan bahwasanya hukumnya adalah fardhu kifayah. Karena berdasarkan ayat ini, kalimat “min” itu menunjukkan makna tab’idh, yaitu sebagian, yang menunjukkan hukum fardhu kifayah. Jadi dakwah menghendaki adanya suatu kelompok khusus dari kalangan kaum muslimin yang bekerja dibidang ini di tengah-tengah ummat manusia.
Maka kalimat ummat dalam ayat ini menurut Imam Al Maraghi adalah kelompok yang terbentuk dari individu-individu yang merasakan ikatan yang menyatukan mereka, kesatuan mereka itu seperti bersatunya anggota-anggota tubuh seseorang.
Berkata Imam Adh Dhahak: Mereka itu kekhususan bagi para sahabat dan kekhususan bagi para rawi, yaitu para mujahid dan ulama. Dakwah tidak dapat dikerjakan oleh setiap orang kecuali para ulama karena ia mengandung tiga hal yaitu dakwah kepada al khayr, amar ma’ruf dan nahi munkar.
Orang yang tidak memiliki pengetahuan yang memadai tentang tiga hal tersebut, mungkin akan mengajarkan sesuatu yang berbeda. Atau karena terbatasnya pengetahuannya ia mungkin melarang sesuatu yang tidak mungkar. Atau bersikap keras pada situasi lunak dan sebaliknya, atau mengingkari sesuatu yang justru dengan diingkari ia semakin bertambah kemunkarannya.
Sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa ia adalah fardhu ‘ain, berdasarkan firman Allah,
كنتم خير أمة أخرجت للناس تأمرون بالمعروف وتنهون عن المنكر وتؤمنون بالله ولو آمن أهل الكتاب لكان خيرا لهم منهم المؤمنون وأكثرهم الفاسقون
Kalian adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik. (QS Ali Imran[3] : 110)
Adapun pengertian hendaklah ada sebagian dari kalian…, bukanlah untuk menunjukkan makna tab’idh (sebagian) melainkan untuk tabyin (penjelasan), lil bayanil jinsi (menjelaskan jenis), yang berarti “hendaklah kalian seperti itu”.
Dengan demikian setiap mukallaf memiliki kewajiban amar ma’ruf nahy munkar, yang bisa ia lakukan dengan tangannya, lisannya, atau hatinya. Sebagaimana setiap orang wajib untuk menolak bahaya yang mengancam dirinya.
Disebutkan bahwa Rasulullah Saw. pernah bersabda :
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ
“Barang siapa di antara kalian melihat suatu kemungkaran, hendaklah ia mencegahnya dengan tangannya. Dan jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Dan jika masih tidak mampu juga, maka dengan hatinya, yang demikian itu adalah selemah-lemah iman.”
Jalan tengah di antara kedua pendapat ini disampaikan Imam Ibnu Katsir bahwa makna yang dimaksud dari ayat ini ialah hendaklah ada segolongan orang dari kalangan umat ini yang bertugas untuk mengemban urusan ini, sekalipun urusan tersebut memang diwajibkan pula atas setiap individu dari umat ini, sebagaimana yang disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah ini.
Demikian pula Imam Ar Raghib secara lebih rinci dan operasional, berdasarkan hadits tersebut di atas, menjelaskan,
bahwa hak semua manusia adalah menjadi khalifah Allah di bumiNya, dan menjadi pemimpin bagi manusia lainnya. Adapun kepimpinan itu terbagi menjadi tiga; kepemimpinan  manusia atas dirinya sendiri, kepeminpinan para ahli dan pakar  dan kepimpinan negara. Kepemimpinan negara adalah tanggung jawab para pemimpin. Mereka mangatur manusia dengan paksaan kekuasaan. Kewajiban orang-orang bijaksana dan ulama. – adalah dengan pemahaman dan pengajaran mereka – mereka mengatur manusia dengan cara mengajari mereka. Dengan yang demikian ini dakwah mejadi fardhu kifayah. Adapun kepemimpinan manusia atas dirinya sendiri adalah wajib bagi semua mukallaf untuk membatasi dan mencegah kemungkaran itu.
Jadi para pemimpin bertanggungjawab menegakkan yang makruf dan mencegah yang munkar dengan kekuasaan yang diamanahkan kepada mereka. Sementara para pakar dan ahli, maka dakwah adalah wajib karena mereka memiliki ilmu dan pengetahuan, maka ini adalah dasar dakwah sebagai fardhu kifayah. Sedangkan bagi manusia seumumnya, secara individual bertanggungjawab mengajak kepada yang makruf dan mencegah kemungkaran sekurangnya bagi dirinya, yaitu dengan membatasi menyebarnya kerusakan di sekitar diri dan lingkungannya. Dengan demikian dakwah adalah fardhu ‘ain. Pelakunya mendapat pahalanya seperti pahala berjihad dan menuntut ilmu, sebagaimana mereka juga diancam dengan dosa jika meninggalkannya, karena mengabaikan hak orang lain.

Wednesday, February 7, 2018

AL IHSAN

A. PENGERTIAN

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata tentang al-Ihsaan:

أَنْ تَعْبُدَ اللَّهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ ، فَإِنَّهُ يَرَاكَ

“Al-Ihsan adalah engkau menyembah Allah seakan-akan engkau melihatNya, maka jika engkau tidak bisa melihatNya maka sesungguhnya Ia melihatmu” (HR Al-Bukhari dan Muslim)

B.MUROQOBATULLAH

Untuk bisa selalu berbuat ihsan, ada dua perkara yang mesti dilakukan seorang muslim. Yang pertama hendaknya ia senantiasa bermuroqobah.

Secara sederhana Abdullah Nashih Ulwan menjelaskan pengertian Muroqobah yaitu merasakan kesertaan Allah SWT atau perasaan seorang hamba yang selalu merasa diawasi oleh Allah SWT dalam setiap gerak hidupnya.

Muroqobah berdekatan dengan taqwa. Taqwa adalah sifatnya, muroqobah adalah kegiatannya. Taqwa adalah konsekwensi logis dari keimanan yang kokoh, keimanan yang selalu dipupuk dengan muroqobatullah; merasa takut terhadap murka dan adzab-Nya, dan selalu berharap limpahan karunia dan maghrifah-Nya.

C. IHSANULLAH

Yang kedua, hendaknya ia senantiasa menyadari bahwa Allah telah memberikan nikmatnya yang besar kepada semua makhlukNya (QS. 28:77, buka juga QS. 108: 1-3)

Nikmat Allah sungguh tak sanggup untuk dihitung. Sebagaimana dijelaskanNya pada bagian awal surat An Nahl, seperti hewan ternak, hujan, tumbuhnya berbagai tanaman (zaitun, kurma, dan anggur), peralihan malam dan siang, laut yang penuh dengan karunia Allah, gunung-gunung yang dijadikan sebagai pasak agar bumi tidak bergoncang dan bintang sebagai petunjuk arah serta penanda musim.

D. MA'IYATULLAH

Lalu pada ayat ke 18, Allah berfirman,

وَإِنْ تَعُدُّوا نِعْمَةَ اللَّهِ لَا تُحْصُوهَا إِنَّ اللَّهَ لَغَفُورٌ رَحِيمٌ

“Dan jika kamu menghitung-hitung nikmat Allah, niscaya kamu tak dapat menentukan jumlahnya. Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An Nahl: 18).

Pada dasarnya manusia selalu kurang bersyukur, bahkan gak jarang ia juga bermaksiat. Tetapi Allah Maharahman, mentolerir kekurangan dan kemaksiatan, sebagai kesempatan untuk bertaubat.

Pada tempat yang lain, Allah berfirman;

كَتَبَ رَبُّكُمْ عَلَى نَفْسِهِ الرَّحْمَةَ أَنَّهُ مَنْ عَمِلَ مِنْكُمْ سُوءًا بِجَهَالَةٍ ثُمَّ تَابَ مِنْ بَعْدِهِ وَأَصْلَحَ فَأَنَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Tuhanmu telah menetapkan atas Diri-Nya rahmat (kasih sayang), yaitu bahwasanya barang siapa yang berbuat kejahatan di antara kamu lantaran kejahilan kemudian ia bertaubat setelah mengerjakannya dan mengadakan perbaikan, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-An’aam [6]: 54).

Imam Ibnul Qoyyim menegaskan, bahwa Allah tidak lain adalah Zat Pemberi Kebaikan sedangkan manusia selalu lalai dan berbuat maksiat pada setiap kebaikan Allah yang diterimanya. Maka berbahagialah bagi yang mengerti tentang Rabbnya kemudian mengakui kesalahan-kesalahannya di hadapanNya.

Imam Ibnu Jarir Ath Thobari berkata, “Sesungguhnya Allah memaafkan kekurangan kalian dalam bersyukur. Jika kalian bertaubat, kembali taat dan ingin menggapai ridho Allah, Dia sungguh menyayangi kalian dengan ia tidak akan menyiksa kalian setelah kalian betul-betul bertaubat.”

Jadi sesungguhnya Allah Azza wa Jalla tidak pernah meninggalkan hamba-hambanya yang bermaksiat kepadaNya, memberinya waktu untuk bertaubat sambil tetap saja mengawasi segala perbuatan, juga tetap memberi nikmat dan karunia. Tidakkah seharusnya kita malu? Tidakkah seharusnya kita selalu berbuat baik? Untuk membalas kebaikanNya, juga menambal kurangnya syukur kita?

Friday, December 15, 2017

Tema Pokok Amar Ma'ruf Nahy Munkar

Yang pertama, berdakwah adalah menyampaikan kebaikan (al khayr). Imam Ibnul Katsir menuliskan bahwa berkata Abu Ja’far al Baqir[1]:
قَرَأَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ ثُمَّ قَالَ «الْخَيْرُ اتِّبَاعُ الْقُرْآنِ وَسُنَّتِي» رَوَاهُ ابْنُ مَرْدَوَيْهِ.[2]
Rasulullah membaca waltakun minkum ummatun yad’uuna ila al khayr, kemudian berkata: Al Khayr adalah mengikuti Al Qur’an dan sunnahku.
Imam Al Maraghy mengartikan al khayr adalah sesuatu yang padanya ada kebaikan untuk manusia dalam urusan agama dan dunia.[3] Senada, namun lebih gamblang, Ahmad Mubarok menjelaskan makna al khayr sebagai kebaikan normative yang datangnya dari Allah dan bersifat universal, yang secara fitri di miliki semua generasi manusia sepanjang zaman, termasuk pada masyarakat primitive yang belum mengenal pendidikan.[4] Seperti kejujuran, keadilan, berbuat baik kepada orang tua, menolong orang yang lemah dan semacamnya.
Lawan dari al khayr adalah fahisyah. Yaitu sesuatu yang secara universal dipandang sebagai kekejian.[5]
واللاتي يأتين الفاحشة من نسآئكم فاستشهدوا عليهن أربعة منكم فإن شهدوا فأمسكوهن في البيوت حتى يتوفاهن الموت أو يجعل الله لهن سبيلا
Dan (terhadap) para wanita yang mengerjakan perbuatan keji, hendaklah ada empat orang saksi di antara kamu (yang menyaksikannya). Kemudian apabila mereka telah memberi persaksian, maka kurunglah mereka (wanita-wanita itu) dalam rumah sampai mereka menemui ajalnya, atau sampai Allah memberi jalan yang lain kepadanya. (QS. An Nisaa [4]: 15)
Dalam ayat ini, kalimat fahisyah digunakan untuk menyebut perbuatan zina. Maksudnya, hubungan seks di luar nikah adalah perbuatan keji, dalam pandangan seluruh manusia sepanjang sejarah.
Yang kedua, berdakwah adalah memerintahkan al ma’ruf dan mencegah al munkar. Menurut Imam Ar Raghib Al Asfihany, al ma’ruf adalah sesuatu yang dipandang baik oleh akal dan diinginkan oleh hukum syara’, sedangkan al munkar adalah sesuatu yang dipandang buruk oleh akal dan dihindarkan oleh syara’.[6] Senada dengan pengertian ini juga pengertian yang diberikan oleh Imam Al Maraghy, al ma’ruf adalah sesuatu yang dipandang baik oleh syari’at dan akal, adapun al munkar adalah lawan katanya.[7]
Secara lebih rinci Ahmad Mubarok mengartikan al munkar sebagai berikut:
Term al munkar yang disebut Al Qur’an (wa nahyuna an al munkar) untuk menyebut perbuatan jahat yang diperdebatkan. Perbuatan munkar adalah kejahatan yang dilakukan sebagai wujud dari kecerdasan seseorang, sehingga kejahatannya bisa disembunyikan atau dilapis dengan logika, seakan perbuatan itu tidak jahat. Munkar adalah prestasi negatif dari kecerdikan.[8]



[1] Dia adalah Muhammad bin Ali bin Husayn bin Ali bin Abi Thalib, wafat tahun 114 H. Beliau disebut Al Baqir karena beliau memahami banyak ilmu, seolah olah ia itu induk yang melahirkan ilmu.
[2] Ibnul Katsir, loc.cit, hal.78.
[3] Al Maraghy, op.cit, hal.21.
[4] Ahmad Mubarok, Psikologi Keluarga, Mubarok Institute, Jakarta, 2011, hal. 25.
[5] Ibid, hal.26.
[6] Ar Raghib Al Asfihany, op.cit, Juz 2, hal. 770-771.
[7] Al Maraghy, op.cit, Juz 3, hal 21.
[8] Mubarok, op.cit. hal. 26.

Tuesday, November 28, 2017

Amar Ma'ruf Nahy Munkar

Oleh wahyu bhekti prasojo

Amar ma’ruf nahy munkar adalah memerintahkan semua kebaikan yang ada dalam syari’at. Ia adalah tugas utama para nabi dan rasul sejak Adam as, sampai Muhammad saw. Imam Al Ghazali meyebutnya sebagai bagian terbesar dari agama.
Allah swt berfirman dalam Surah Ali Imran ayat 104.
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh dengan cara yang makruf dan mencegah kemunkaran; merekalah orang-orang yang beruntung. (QS. Ali Imran [3]:104).
كنتم خير أمة أخرجت للناس تأمرون بالمعروف وتنهون عن المنكر وتؤمنون بالله ولو آمن أهل الكتاب لكان خيرا لهم منهم المؤمنون وأكثرهم الفاسقون
Kalian adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka; di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik. (QS Ali Imran[3] : 110)
Dari sekian banyak sarana dakwah yang diketahui, amar ma’ruf nahy munkar adalah sarana terbesarnya. Meyuruh manusia, memandu dan membimbing mereka kepada perbuatan yang seharusnya ia lakukan, mencegah mereka dari hal-hal yang seharusnya dijauhi. Ia adalah perjuangan untuk melindungi kemanusiaan dari kehinaan, kebinasaan dan kepunahan. Diriwayatkan dari sahabat Nabi, Nu’man bin Basyir ra, bahwa beliau saw bersabda,
" مَثَلُ القَائِمِ عَلَى حُدُودِ اللَّهِ وَالوَاقِعِ فِيهَا، كَمَثَلِ قَوْمٍ اسْتَهَمُوا عَلَى سَفِينَةٍ، فَأَصَابَ بَعْضُهُمْ أَعْلاَهَا وَبَعْضُهُمْ أَسْفَلَهَا، فَكَانَ الَّذِينَ فِي أَسْفَلِهَا إِذَا اسْتَقَوْا مِنَ المَاءِ مَرُّوا عَلَى مَنْ فَوْقَهُمْ، فَقَالُوا: لَوْ أَنَّا خَرَقْنَا فِي نَصِيبِنَا خَرْقًا وَلَمْ نُؤْذِ مَنْ فَوْقَنَا، فَإِنْ يَتْرُكُوهُمْ وَمَا أَرَادُوا هَلَكُوا جَمِيعًا، وَإِنْ أَخَذُوا عَلَى أَيْدِيهِمْ نَجَوْا، وَنَجَوْا جَمِيعًا "
Artinya, “Perumpamaan orang yang melanggar aturan Allah dengan orang yang menegakkannya adalah seperti suatu kaum yang berada di atas kapal, sebagian di atas dan sebagian lagi di bawah. Ketika orang-orang di bagian bawah ingin mengambi air, mereka haus melewati orang-orang di bagian atas. Mereka lalu berkata, ‘Kita lubangi saja bagian bawah ini sehingga kita tak perlu mengganggu orang-orang di atas kita.’ Jika mereka itu dibiarkan dengan keinginan mereka, semuanya akan binasa; jika dilarang, semuanya akan selamat.” (HR. Bukhary)
Maka kebinasaan ummat manusia dan kemanusiaan sesungguhnya adalah akibat kelalaian manusia itu sendiri. Dari Hudzayfah ra, bahwa Rasulullah saw bersabda,
«وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَتَأْمُرُنَّ بِالمَعْرُوفِ وَلَتَنْهَوُنَّ عَنِ المُنْكَرِ أَوْ لَيُوشِكَنَّ اللَّهُ أَنْ يَبْعَثَ عَلَيْكُمْ عِقَابًا مِنْهُ ثُمَّ تَدْعُونَهُ فَلَا يُسْتَجَابُ لَكُمْ»
Artinya, “Demi Dzat yang jiwaku berada di tanganNya, sungguh kalian harus menyuruh yang ma’ruf dan harus mencegah dari yang munkar atau segera Allah kirimkan azabnya atasmu, kemudian ketika kalian berdo’a, tidak dikabulkan doa kalian itu.” (HR. At Tirmidzy)

Thursday, November 16, 2017

HAK DAN KEBEBASAN MANUSIA MENURUT AL QUR’AN


Allah swt berfirman dalam surat Al Kahfi ayat 29.
وقل الحق من ربكم فمن شاء فليؤمن ومن شاء فليكفر إنا أعتدنا للظالمين نارا أحاط بهم سرادقها وإن يستغيثوا يغاثوا بماء كالمهل يشوي الوجوه بئس الشراب وساءت مرتفقا
Allah Swt berfirman: “Dan katakanlah: “Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barang siapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barang siapa ingin (kafir) biarlah ia kafir.” Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang-orang zalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. Dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek.” (Qs. Al-Kahfi [18] : 29)
Maksudnya adalah Allah Swt menurunkan ayat tersebut, yang memerintahkan Nabi untuk mengumumkan bahwa kebenaran adalah milik-Nya, lalu mengatakan kepada orang-orang kafir yang tenggelam pada kenikmatan dunia bahwa kebenaran adalah milik Tuhan dan dari-Nya, barang siapa yang ingin beriman maka akan beriman dan barang siapa ingin kafir maka ia akan kafir. [1]
Imam Al Maraghy menambahkan bahwa kebenaran dari Tuhan itu wajib bagi manusia untuk mengikutinya dan mengamalkannya, maka siapa yang mau beriman dengannya dan masuk kedalam golongan orang beriman, dan tidak terjebak dengan hal-hal yang tidak berguna baginya dan menjadi penyelamat baginya, maka ia bebas melakukannya.[2] Adapun orang yang ingin mengingkarinya dan membelakanginya, maka urusannya diserahkan kepada Allah, dan tidak menjadi tanggung jawab Nabi Muhammad untuk membuat mereka mengikuti kebenaran, dan beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada beliau.[3]
Kekufuran mereka tidak akan membahayakan bagi Allah dan iman mereka pun tidak akan memberi manfaat buat Allah. Karena iman dan pahalanya serta kufur dan siksanya semua itu kembali kepada diri mereka sendiri. Oleh itu apapun yang mereka mau harus mereka pilih.
«إِنْ أَحْسَنْتُمْ أَحْسَنْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ وَإِنْ أَسَأْتُمْ فَلَها» .
Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri dan jika kamu berbuat jahat maka kejahatan itu bagi dirimu sendiri, (QS Al Isra’ [17]: 7)
Mereka bebas memilih, karena akibat dibelakang hari telah diperingatkan Allah pada penggalan ayat selanjutnya, Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang-orang zalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka…dan seterusnya.
Sa’id Hawwa menjelaskan bahwa manusia bebas memilih apa yang dikehendaki untuk dirinya, apakah mau mengambil jalan menuju keselamatan atau memilih jalan menuju kehancuran. Kemudian Allah kemukakan ancaman bagi orang yang memilih kekufuran yaitu neraka dengan api yang bergejolak.[4]
Di sinilah berlaku apa yang disebut sebagai teori peran. Teori peran adalah analogi perilaku manusia dalam masyarakat seperti actor yang memerankan suatu karakter dalam theater. Perilaku yang diharapkan dari seseorang tidak berdiri sendiri melainkan selalu terkait dengan perilaku orang-orang lain yang berhubungan.[5] Teori ini memandang bahwa semua manusia telah ditentukan perannya masing-masing. Maka setiap orang diharapkan melaksanakan perannya dengan baik, agar kehidupan berjalan dengan baik.
Harapan agar setiap orang menjalankan perannya dengan baik itu melahirkan norma.[6] Perwujudan peran ditimbang dengan norma-norma yang berlaku, maka lahirlah penilaian dan sanksi.[7] Penilaian dan sanksi didasarkan pada harapan tentang norma yang ditimbul sebagai hasil komunikasi yang terbuka. Jika norma, penilaian dan sanksi ini telah meresap kedalam diri setiap individu ia berubah menjadi nilai (values) yang mengatur perwujudan perannya.[8] Selanjutnya  jika nilai dan sanksi atas perilaku yang sesuai ataupun menyimpang dari norma telah diketahui bersama, maka setiap orang bertanggungjawab atas perilakunya masing-masing.



[1] Ibnu Katsir, op.cit, Juz 5, hal. 139.
[2] Imam Al Maraghy, op.cit, Juz 15, hal. 143.
[3] Imam Al Maraghy, ibid, Juz 15, hal. 143.
[4] Said Hawwa, Al-Asas fi at Tafsir, Darussalam, Mesir, 1993 M/ 1414 H), Jilid 6, hlm 3175-3176.
[5] Sarlito Wirawan Sarwono, Teori-teori Psikologi Sosial, Rajawali Press, Jakarta, 1984, hal.234.
[6] Sarlito Wirawan Sarwono, ibid, hal.236.
[7] Sarlito Wirawan Sarwono, ibid, hal.237.
[8] Sarlito Wirawan Sarwono, ibid, hal.241.

Tuesday, November 14, 2017

Batalyon[1] Malaikat di Pertempuran Badar


oleh Wahyu Bhekti Prasojo

Beberapa saat menjelang pertempuran di Badar, Rasulullah berdiri di hadapan pasukannya untuk mengatur barisan. Setelah melihat perbandingan jumlah pasukannya dengan pasukan Quraisy, Nabi saw kembali ke kemahnya, kemudian menghadapkan wajahnya kearah kiblat dan dengan seluruh jiwanya beliau menyeru mengharap kepada Allah. Tenggelam dalam do’anya beliau berbisik:
“Yaa Allah, saat ini Quraisy telah datang dengan segala keangkuhan. Mereka berusaha mendustakan RasulMu. Yaa Allah, aku memohon pertolongan yang telah engkau janjikan kepadaku. Yaa Allah, jika hancur pasukan(ku) ini maka setelah itu tidak ada lagi yang akan beribadah kepadaMu.”[2]
Maka Allah mengabulkan permohonan RasulNya dengan mengirimkan bala tentara Malaikat untuk berperang bersama kaum muslimin.
Peristiwa ini diceritakan dalam AlQur’an surat Al anfal ayat ke 9 dan 10. Allah Ta'ala berfirman:
إِذۡ تَسۡتَغِيثُونَ رَبَّكُمۡ فَٱسۡتَجَابَ لَكُمۡ أَنِّي مُمِدُّكُم بِأَلۡفٖ مِّنَ ٱلۡمَلَٰٓئِكَةِ مُرۡدِفِينَ ٩ وَمَا جَعَلَهُ ٱللَّهُ إِلَّا بُشۡرَىٰ وَلِتَطۡمَئِنَّ بِهِۦ قُلُوبُكُمۡۚ وَمَا ٱلنَّصۡرُ إِلَّا مِنۡ عِندِ ٱللَّهِۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ ١٠
“(ingatlah), ketika kamu memohon pertolongan kepada Tuhanmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu: "Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepada kamu dengan seribu Malaikat yang datang berturut-turut". Dan Allah tidak menjadikannya (mengirim bala bantuan itu), melainkan sebagai kabar gembira dan agar hatimu menjadi tenteram karenanya. Dan kemenangan itu hanyalah dari sisi Alloh. Sesungguhnya Alloh Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. Al Anfal: 9-10)
Umar Ibnul Khaththab ra. mengisahkan situasi menjelang pertempuran dalam sebuah riwayat yang disampaikan Imam Ahmad, sebagai berikut:
“Pada hari perang Badar, Nabi saw. memandang kepada para sahabatnya dan mereka terdiri dari tiga ratus orang lebih, memandang kepada orang-orang musyrik, ternyata mereka lebih dari seribu orang, maka Nabi menghadap kiblat dan beliau memakai selendang dan sarung, kemudian beliau bersabda: “Ya Allah, penuhilah apa yang Engkau janjikan kepadaku. Ya Allah, jika kelompok ini binasa, niscaya Engkau tidak akan disembah lagi di bumi.”
“Rasulullah terus-menerus memohon pertolongan kepada Rabbnya dan berdo’a kepada-Nya hingga selendangnya terjatuh dari pundaknya, maka Abu Bakar mengambil selendang itu, lalu memakaikannya kepada Nabi dan mendekapnya dari belakang, lalu berkata: “Wahai Nabi Allah, cukuplah permohonanmu kepada Rabbmu, sesungguhnya Dia akan memenuhi apa yang telah dijanjikan-Nya kepadamu, lalu Allah menurunkan firman-Nya: Idz tastaghitsuuna rabbakum fastajaaba lakum annii mumiddukum bi-alfim minal malaa-ikati murdifiin (“[Ingatlah] ketika kamil memohon pertolongan kepada Rabbmu, lalu diperkenankan-Nya bagimu: ‘Sesungguhnya Aku akan mendatangkan bala bantuan kepadamu dengan seribu Malaikat yang datang bertutut-turut.’)[3]
Al-Bukhari juga meriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas rodhiyallohu ‘anhuma, ia berkata bahwasanya Rasulullah shollallahu ‘alayhi wa sallam berdo’a ketika perang badar:
اللهُمَّ أَنْشُدُكَ عَهْدَكَ وَوَعْدَكَ، اللهُمَّ! إِنْ شِئْتَ لَمْ تُعْبَدْ[4]
“Ya Allah, Aku memohon kepada-Mu penuhilah janji-Mu. Ya Allah, jika engkau menghendaki, maka Engkau tidak diibadahi lagi.”
Kaum muslimin mendengar munajat Rasulullah itu, kemudian mulai juga bermunajat:
يا غياث المغيث أغِثنَا وَانصُرنَا علىَ عَدُوكَ
“Wahai Tuhan penyuluh keselamatan, selamatkanlah kami dan menangkan kami atas musuhMu.”[5]
Allah mengabulkan do’a mereka dan Dia turunkan ribuan malaikat untuk membantu mereka mengalahkan musuh. Setelah bernunajat, Rasulullah tertidur sejenak, kemudian mengangkat kepalanya seraya berkata: “Hai Abu Bakar, bergembiralah, petolongan Allah telah datang kepadamu. Itu Jibril di bawah hamburan debu.” Dalam riwayat Ibnu Ishaq; “Itulah Jibril memegang tali kekang kudanya di atas hamburan debu.”[6]
Kemudian beliau bangkit menuju musuh seraya membacakan Ayat :
سَيُهْزَمُ الجَمْعُ وَيُوَلُّوْنَ الدُّبُرَ
Golongan itu pasti akan dikalahkan dan mereka akan mundur ke belakang. (AlQomar 45).[7]
            Kemudian beliau mengambil segengggam pasir dan melemparkannya kea rah pasukan Quraisy sambil berkata, “Hancurlah wajah mereka”. Tidak seorangpun dari mereka kecuali terkana lemparan tersebut pada mata, hidung dan mulutnya.[8]

Ali bin Abu Thalib berkata, Jibril turun bersama 1000 malaikat dan bergabng dengan sayap kanan pasukan Rasulullah di mana Abu Bakar berada, dan Mikail turun dengan 1000 malaikat dan bergabung dengan sayap kiri pasukan di mana aku berada.[9]
Bersama Jibril itu ada seribu Malaikat yang datang berturut-turut. Yakni datang dengan silih berganti, sebagaimana yang dikatakan oleh Harun bin Hubairah dari Ibnu ‘Abbas rodhiyallohu ‘anhuma مُرْدِفِيْنَ yaitu mutatabi’in’ (silih berganti atau susul menyusul atau terus berkelanjutan tanpa terputus). Maksudnya, sebagian mereka berada di belakang sebagian lainnya. Mungkin juga yang dimaksud murdifiin adalah mereka berada belakang kalian, maksudnya, sebagai bantuan kepada kalian.[10] Sementara Mubarakfury mengartikannya sebagai datang secara silih berganti, tidak sekaligus.[11]
 Menurut Mustafa AsSiba’iy, pada peperangan inilah turun ayat 123 sampai 127 surat Ali Imran.[12]
ولقد نصركم الله ببدر وأنتم أذلة فاتقوا الله لعلكم تشكرون إذ تقول للمؤمنين ألن يكفيكم أن يمدكم ربكم بثلاثة آلاف من الملآئكة منزلين بلى إن تصبروا وتتقوا ويأتوكم من فورهم هذا يمددكم ربكم بخمسة آلاف من الملآئكة مسومين وما جعله الله إلا بشرى لكم ولتطمئن قلوبكم به وما النصر إلا من عند الله العزيز الحكيم ليقطع طرفا من الذين كفروا أو يكبتهم فينقلبوا خآئبين
Sungguh Allah telah menolong kamu dalam peperangan Badar, padahal kamu adalah (ketika itu) orang-orang yang lemah. Karena itu bertakwalah kepada Allah, supaya kamu mensyukuri-Nya. (Ingatlah), ketika kamu mengatakan kepada orang mukmin: "Apakah tidak cukup bagi kamu Allah membantu kamu dengan tiga ribu malaikat yang diturunkan (dari langit)?" ya (cukup), jika kamu bersabar dan bertakwa dan mereka datang menyerang kamu dengan seketika itu juga, niscaya Allah menolong kamu dengan lima ribu Malaikat yang memakai tanda. Dan Allah tidak menjadikan pemberian bala-bantuan itu melainkan sebagai kabar gembira bagi (kemenangan) mu, dan agar tenteram hatimu karenanya. Dan kemenanganmu itu hanyalah dari Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (Allah menolong kamu dalam perang Badar dan memberi bala bantuan itu) untuk membinasakan segolongan orang-orang yang kafir, atau untuk menjadikan mereka hina, lalu mereka kembali dengan tiada memperoleh apa-apa.
            Ibnu Katsir menjelaskan bahwa dengan demikian jumlah malaikat yang diturunkan Allah pada peperangan ini bukanlah hanya seribu, melainkan susul menyusul -- sebagaimana yang difahami dari surat Ali Imran di atas-- sehingga mencapai jumah 5000 tentara.[13]
Abu Ja’far athThabari mengisahkan “Tatkala seseorang dari kaum muslimin sedang bersungguh-sungguh (melawan) orang musyrik yang ada dihadapannya, tiba-tiba ia mendengar suara lecutan cambuk di atasnya dan suara penunggang kuda yang berkata: ‘Majulah haizum,’ tiba-tiba ia melihat lawannya telah mati terkapar dihadapannya. Kemudian ia melihatnya dari dekat, ternyata hidungnya telah terpukul dan wajahnya terbelah, seperti pukulan cambuk, mukanya menjadi lebam (bekas pukulan), padahal ia yakin ayunan pedangnya belum menganai sasarannya.[14]            
Maka pada hari di saat mereka berhadapan, Allah mengalahkan orang-orang musyrik. Pasukan kecil dari Madinah itu bertarung dengan hebat tanpa rasa takut. Pasukan Quraisy yang besar itu porak poranda. Di antara mereka ada 70 orang yang terbunuh dan 70 orang tertawan. Mayoritas yang tewas adalah dari kalagan pembesar Quraisy.[15]
Pelajaran dan Hikmah:
1. Do’a Nabi saw dan para sahabat itu disebutkan dengan kata tastagitsuuna bukan tad’uuna. Mengandung  makna bahwa permohonan kaum muslimin itu adalah sesuatu yang sangat penting untuk diperhatikan, karena ketidaksiapan mereka sebelumnya.  Di mana terkumpul factor-faktor kekalahan pada mereka; jumlah yang sedikit, minimnya persenjataan, kelemahan mental, semangat dan ketidaksiapan jiwa.[16]
Pertanyaannya, apakah Nabi saw khawatir akan kalah?
Mustahil Nabi saw khawatir kalah, karena dua alasan; yang pertama karena Allah telah menjanjikan kemenangan kepada beliau. Bagaimana mungkin seorang Rasul Allah meragukan janji Tuhannya?[17] Yang kedua, Nabi saw telah mendapat informasi keadaan pasukan Quraisy. Yaitu ketika beliau bertemu dengan seorang lelaki badawi tua dalam penyelidikan beliau di sekitar jalur itu.[18] Juga ketika beliau menginterogasi dua orang budak Quraisy yang ditangkap oleh Ali bin Abi Thalib, Zubayr bin Awwam dan Sa’ad bin Abi Waqqash.[19] Panglima perang biasanya khawatir jika ia tidak mengetahui sama sekali keadaan lawannya. Tetapi dengan mengetahuinya, ia dapat mempersiapkan strategi yang tepat.
2. Banyak riwayat menerangkan tentang turunnya malaikat ini telah berperang dalam barisan kaum muslimin melawan tentara Quraisy. Mereka ikut menyerang lawan dengan senjata-senjata mereka. Begitu banyak riwayat sehingga sulit kita untuk membantahnya.
Meskipun demikian tujuan yang disebutkan Al Qur’a dalam pengiriman para Malaikat dan memberitahukannya kepada kaum muslimin adalah sebagai kabar gembira dan agar hati kaum muslimin menjadi tenang. Sebagian ahli berpendapat bahwa para malaikat turun sebagai pembangkit semangat juang kaum muslimin.[20]
Sebab jika bukan itu tujuannya, maka Alloh Ta’ala maha berkuasa untuk menenangkan kalian atas mereka tanpa pengiriman malaikat. Maka orang-orang beriman harus sadar, bahwa adakah pertolongan malaikat atau tidak, besar-kecilnya jumlah pasukan, lengkap-tidaknya persenjataan, sama sekali tak berpengaruh jika Allah telah berkehendak. Adapun memenuhi syarat-syarat kemenangan adaah wajib sifatnya. Karena Allah bermaksud menguji orang-orang beriman. Oleh karenanya Alloh SWT berfirman: “Dan kemenangan itu hanyalah dari sisi Allah.” [21]
Hal ini sebagaimana Firman-Nya dalam surat lain:
فإذا لقيتم الذين كفروا فضرب الرقاب حتى إذا أثخنتموهم فشدوا الوثاق فإما منا بعد وإما فداء حتى تضع الحرب أوزارها ذلك ولو يشاء الله لانتصر منهم ولكن ليبلو بعضكم ببعض والذين قتلوا في سبيل الله فلن يضل أعمالهم
“Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang) maka pancunglah batang leher mereka. Sehingga apabila kamu telah mengalahkan mereka maka tawanlah mereka dan sesudah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang berakhir. Demikianlah apabila Alloh menghendaki niscaya Alloh akan membinasakan mereka tetapi Alloh hendak menguji sebahagian kamu dengan sebahagian yang lain. Dan orang-orang yang syahid pada jalan Alloh, Alloh tidak akan menyia-nyiakan amal mereka.” (Muhammad: 4)
ولنبلونكم حتى نعلم المجاهدين منكم والصابرين ونبلو أخباركم
“Dan sesungguhnya Kami benar-benar akan menguji kamu agar Kami mengetahui orang-orang yang berjihad dan bersabar di antara kamu; dan agar Kami menyatakan (baik buruknya) hal ihwalmu.(Muhammad:31)
Dengan demikian Allah menambahkan keteguhan dan keikhlasan hati kaum muslimin dalam perang. Bahwa pertolongan dan kemenangan bukanlah dampak dari kuatnya persenjataan dan usaha mereka melainkan dari Allah.
3. Sikap Rasulullah dalam bermunajat adalah adab yang benar dan disunnahkan bagi siapa saja yang berdo’a kepada Allah, yaitu sikap pertengahan antara khauf (rasa takut) dan roja’ (penuh harap). Rasulullah tentu sangat yakin akan pertolongan Allah, tetapi adab kehalusan budinya kepada Tuhannya, mengharuskannya merendahkan dirinya di hadapanNya. Di samping itu, keyakinannya bahwa pertolongan memang hanya akan datang dari sisi Allah, tidak dari yang lainnya. Sebagaimana salah satu potongan dari doa’ beliau, “Wahai Tuhan yang Mahahidup, wahai Tuhan yang Berdiri sendiri”, yang beliau ulang-ulang sampai datang waktu pagi.[22]
ادعوا ربكم تضرعا وخفية إنه لا يحب المعتدين
Berdoalah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.(Al A’raf 55)
فاستجبنا له ووهبنا له يحيى وأصلحنا له زوجه إنهم كانوا يسارعون في الخيرات ويدعوننا رغبا ورهبا وكانوا لنا خاشعين
Maka Kami memperkenankan doanya, dan Kami anugerahkan kepadanya Yahya dan Kami jadikan istrinya dapat mengandung. Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang selalu bersegera dalam (mengerjakan) perbuatan-perbuatan yang baik dan mereka berdoa kepada Kami dengan harap dan cemas. Dan mereka adalah orang-orang yang khusyuk kepada Kami.(Al Anbiya 90)
4. Adalah penting menyiapkan pasukan sebelum pertempuran. Sebagaimana Rasulullah mengatur barisan tentaranya. Kegiatan ini melatih dan menjaga kedisplinan dan kesiapsiagaan. Di samping itu, briefing bisanya diakukan pada kesempatan ini, untuk memeriksa dan memastikan setiap anggota atau regu mengingat tugasnya masing-masing.
Diriwayatkan bahwa Rasulullah sempat mengulang tentang kapan waktunya pasukan panah melepas  anak panah mereka dan sebagainya. Rasulullah juga sempat mengetuk Sawad bin Ghaziyah dengan tongkat, karena ia mengobrol dengan kawannya dalam briefing tersebut.[23]
Briefing juga digunakan untuk memompa semangat pasukan, sebagaimana Rasulullah mengatakan “Ingatlah bahwa surga berada di bawah kilatan pedang”. Beliau bahkan menunjukkan okasi-lokasi di mana tokoh-tokoh Quraisy akan terbunuh dalam pertempura itu.[24]
Wallahu a’lam bishshawwab.

Daftar Pustaka
Al Bukhary, Muhammad bin Ismail, Shahih Bukhary, Dar at Thuruq an Najah, 1422H.
Haekal, Muhammad Husein, Sejarah Hidup Muhammad, Pustaka Akhlaq, 2015.
Ibnu Katsir, Ismail bin Umar, Tafsir al Qur’an al Karim, Dar at Tiybah li an Nasyr wa at Tauzi’, 1999.
Al Khinani, Ali bin Ali, Islam tentang Perang dan Damai, Pustaka Nasional, Singapura, 1980.
Kholil, Munawar, Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad saw, Gema Insani Press, Jakarta, 2001.
Al Mubarakfury, Shafiyyur Rahman, Ar Rahiiq Al Makhtum, Robbani Press,Jakarta, 2002.
As Siba’iy, Mustafa, Sirah Nabawiyah, Durus wal Ibar, Dar al Kutub al Arabiyah, 1972.
As Suyuthi, Jalaludin, Lubab an Nuqul fii Asbab an Nuzul, Gema Insani Press, Jakarta, 2008.
Ath Thabary, Abu Ja’far, Tarikh Thabary, Dar at Turats, Beyrut, 1387H.
___________,  Jami’ul Bayan fii Ta’wil Al Qur’an, Muasasah ar Risalah, 2000.



[1] Batalyon adalah nama bagi kesatuan tentara berkekuatan 700-1000 personel.
[2] Muhammad Husein Haekal, Sejarah Hidup Muhammad, Pustaka Akhlaq, 2015, hal.392.
[3] Jalaludin As Suyuthi, Lubab an Nuqul fii Asbabin Nuzul, Gema Insani Press, Jakarta, 2008,hal.253-254.
[4] Muhammad bin Ismail Al Bukhary, Shahih Bukhary, Dar at Thuruq an Najah, 1422H, Juz 5, hal.73.
[5] Ali bin Ali Al Khinani, Islam tentang Perang dan Damai, Pustaka Nasional, Singapura, 1980, hal.38.
[6] Shafiyyur Rahman Al Mubarakfury, Ar Rahiiq Al Makhtum, Robbani Press,Jakarta, 2002, hal.300.
[7] Abu Ja’far Ath Thabary,  Tarikh Thabary, Dar at Turats, Beyrut, 1387H, Juz 2, hal.447.
[8] Al Mubarakfury, loc.cit, hal.300.
[9] Abu Ja’far Ath Thabary, Jami’ul Bayan fii Ta’wil Al Qur’an, Muasasah ar Risalah, 2000, Juz 13.hal. 417.
[10] Ismail bin Umar ibnu Katsir, Tafsir al Qur’an al Karim, Dar at Tiybah li an Nasyr wa at Tauzi’, 1999, Juz 4, hal.18.
[11] Al Mubarakury, loc.cit, hal.300.
[12] Mustafa As Siba’iy, Sirah Nabawiyah, Durus wal Ibar, Dar al Kutub al Arabiyah, 1972, hal.100.
[13] Ibnu Katsir, op.cit, Juz 2, hal. 112.
[14] Abu Ja’far Ath Thabary,  ibid, Jilid 2, hal.453. Ia meriwayatkan banyak peristiwa serupa dalam kitabnya ini.
[15] Al Mubarakfury, op.cit, hal.311.
[16] Ali bin Ali Al Kinani, loc.cit, hal.38.
[17] Ibid, hal.39.
[18] Al Mubarakfury, op.cit, hal.287.
[19] Abu Ja’far Ath Thabary,op.cit,  JIlid 2, hal.436.
[20] Lihat; Ali bin Ali Al Khinani, op.cit, hal.40, Husein Haekal, op.cit, hal.396.
[21] Ali bin Ali Al Khinani, ibid, hal.41
[22] Munawar Kholil, Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad saw, Gema Insani Press, Jakarta, 2001, Jilid 3, hal.14.
[23] Ibid, Jilid 3, hal.20.
[24] Ibid, Jilid 3, hal.20.