Wednesday, June 6, 2018

Contoh Abstrak Penelitian

Wahyu Bhekti Prasojo: Rekayasa Sosial Merubah Pemahaman dan Perilaku Masyarakat Sesuai Syari’ah. (Studi Kasus Usaha Koperasi Syari’ah Huawyza Pancoran Mas Depok Jawa Barat merekrut nasabah dari kalangan masyarakat awam di sekitarnya). Strategi Koperasi Syari’ah Huwayza mengalihkan ketergantungan masyarakat disekitarnya terhadap “bank keliling” yang bersifat ribawi kepada pembiayaan syari’ah yang merupakan bidang usaha koperasi itu. Walaupun bersumber dari nash Al-Quran dan sunnah Rasul, sistem ekonomi syariah bersifat universal dan tidak eksklusif bagi umat muslim saja, sehingga bisa diterapkan oleh seluruh umat manusia. Namun demikian masyarakat awam belum terlalu paham terhadap apa itu sebenarnya ekonomi syariah. Sehingga masih ditemukan masyarakat kaum muslimin yang menggunakan jasa “bank keliling” (rentenir) untuk keperluan ekonomi mereka sehari-hari. Untuk mempermudah dalam pemahaman maka penulis membagi permasalahan kedalam beberapa pertanyaan seperti berikut: 1. Bagaimana cara Koperasi Syari’ah Huwayza merubah pemahaman masyarakat untuk beralih menggunakan konsep ekonomi syari’ah? 2. Apakah hambatan dan tantangan yang dihadapi Koperasi Syari’ah Huwayza dalam melakukan hal itu? Penelitian ini adalah penelitian kwalitatif deskriptif. Dalam metode penelitian, penulis melakukan teknik pengumpulan data melalui wawancara terpimpin dengan menggunakan daftar pertanyaan yang dibacakan dan observasi. Wawancara dilakukan terhadap pendiri, jajaran pengurus koperasi, para anggota dan nasabah. Koperasi Syari’ah Huawyza, berdomisili di Jl. Raya Parung Bingung, Pancoran Mas, Depok Jawa Barat. Berdiri pada tahun 2002. Pada tahun 2005 telah berbadan hukum. Koperasi membina nasabahnya dengan cara mensosialisasikan pemahaman ekonomi syari’ah melalui pengajian-pengajian sembari menyediakan permodalan syari’ah untuk usaha kecil. Di samping usaha-usaha dakwah lainnya, seperti bimbingan baca tulis Al Qur’an dan ceramah-ceramah agama peringatan hari besar Islam. Koperasi Syari’ah Huwayza telah berhasil merubah masyarakat dalam perilaku ekonomi, sekaligus meningkatakan pendapatan dan taraf hidup masyarakat. Semula menggunakan bank keliling (rentenir), lalu mengalihkan pembiayaan kepada koperasi syari’ah, yaitu melalui usaha dakwah yang memadukan teori dan praktek. Dalam dunia dakwah disebut dakwah bil lisan dan dakwah bil hal.

No comments:

Post a Comment