Thursday, November 15, 2018

Makna Ummah menurut Imam Ar Raghib Al Asfihany

Oleh Wahyu Bhekti Prasojo Ummah berasal dari kata umm yang berarti ibu. Dengan demikian, bagi setiap manusia muslim, ummat menjadi semacam ibu pertiwi. Ibu pertiwi dalam dunia Islam bukan hanya loyalitas kepada tanah yang bersifat batasan-batasan geografis tapi juga kesetiaan kepada universalitas dunia Islam. Bahwa semua orang Islam dari segala penjuru dunia dapat menjadi satu saja ketika mereka bertemu dalam ibadah haji dan segenap manasiknya. Imam Al-Raghib al-Isfahani (w. 502 H) memperluas makna ummat tidak hanya terkait sepenuhnya dengan agama. Ummat baginya adalah setiap kumpulan yang bersatu baik pada satu masalah, satu agama, satu zaman tertentu, ataupun tempat tertentu, baik itu alami atau direkayasa. DEFINISI UMMAH Selanjutnya beliau menuliskan beberapa tempat kalimat ummat dengan makna-makna yang berbeda dalam Al Qur’an, yaitu: 1. Kata ummah dalam pengertian umat manusia seluruhnya (satu kelompok) yang hidup saling mengadakan interaksi antara satu dengan lainnya, seperti dalam firman Allah: كان الناس أمة واحدة فبعث الله النبيين مبشرين ومنذرين Artinya:“Manusia adalah umat yang satu, maka Allah mengutus para Nabi, sebagai pemberi kabar gembira dan pemberi peringatan." (Q.S. Al Baqarah:213) ولو شاء ربك لجعل الناس أمة واحدة ولا يزالون مختلفين Artinya: Jika Tuhanmu menghendaki, tentu Dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat.(Q.S. Huud:118) 2. Kata ummah, dalam pengertian segolongan dari umat Islam sebagaimana firman Allah: ولتكن منكم أمة يدعون إلى الخير ويأمرون بالمعروف وينهون عن المنكر وأولئك هم المفلحون Artinya:"Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyeru kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar, merekalah orang-orang yang beruntung."(Q.S. Ali Imran:104) 3. Ummat dalam pengertian sebagai agama. بل قالوا إنا وجدنا آباءنا على أمة وإنا على آثارهم مهتدون Artinya : Bahkan mereka berkata: "Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama, dan sesungguhnya kami orang-orang yang mendapat petunjuk dengan (mengikuti) jejak mereka."(Q.S. Az Zukhruf:22). 4. Kata ummah, dalam pengertian suatu periode waktu sebagaimana tercantum dalam Al-Qur'an: وقال الذي نجا منهما وادكر بعد أمة أنا أنبئكم بتأويله فأرسلون Artinya:"Dan berkatalah orang-orang yang selamat diantara mereka berdua dan teringat (kepada Yusuf) sesudah beberapa waktu lamanya; "Aku akan memberitakan kepadamu tentang (orang yang pandai) mentakwilkan mimpi itu, maka utuslah aku (kepadanya).(Q.S. Yusuf:45) 5. Kata ummah dalam pengertian imam (pemimpin) yang diteladani sebagaimana firman Allah: إن إبراهيم كان أمة قانتا لله حنيفا ولم يك من المشركين Artinya:"Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang imam yang dapat dijadikan teladan lagi patuh kepada Allah dan hanif. Dan sekali-kali bukanlah termasuk orang-orang yang menyekutukan (Tuhan)."(Q.S. An Nahl:120). UMMAH DALAM PIAGAM MADINAH Terminologi ummah yang luas inilah yang dapat kita fahamkan dalam teks Piagam Madinah. Ia mengintegrasikan warga Anshar, Muhajirin, kaum Yahudi, Nashrani serta kelompok-kelompok lain dalam satu ikatan persatuan dan perdamaian serta keselarasan hidup. Memang, masing-masing kepala suku yang sebelumnya mempunyai kekuatan/kekuasaan politik dan hanya berhubungan dengan kepala suku lainnya, maka dalam bentuk bangunan masyarakat baru kota (Yatsrib) Madinah, suku-suku yang ada saat itu seakan membentuk suatu konfederasi yang tergabung dalam suatu kesatuan yang dinamakan ummah di bawah pimpinan Nabi Muhammad Saw. Dengan demikian, tergambar bahwa pengertian ummah dalam piagam Madinah adalah adanya/timbulnya suatu paham politik baru di kalangan warganya, yakni kesadaran paham bernegara, walaupun dalam bentuk yang amat sederhana. Dapat pula dipahami bahwa kata ummah dalam Piagam Madinah, lebih luas pengertiannya dari makna yang lazim dipahami sebagai kata yang mengacu kepada komunitas agama.

No comments:

Post a Comment